INIBALIKPAPAN, Balikpapan.com – Kepala Bagian Ekonomi Sekdakot Balikpapan Arzaedy Rahman sebutkan hanya terdapat tiga orang yang melamar sebagai Direktur Operasional Perusda. Padahal tahap administrasi dilaksanakan selama tiga minggu dan sempat diperpanjang kembali.

“Tiga orang saja yang masuk dan itu sudah kita perpanjang satu kali dan diumumkan, termasuk di jendela kantor saya,” ujar Arzaedy (19/2/2019).

Tiga pelamar ini, kata Arzaedy, sudah memenuhi ketentuan sesuai dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018. Peraturan ini juga diperkuat oleh Perda Balikpapan mengenai periodenisasi yang berlaku sejak Agustus 2018.

Kriteria calon Direktur Operasional Perusda Balikpapan diantaranya domisili Balikpapan; pendidikan terakhir strata satu; pengalaman di bidang managerial memimpin kelompok kerja minimal lima tahun; tidak berstatus pengurus partai politik, calon legislatif dan tidak pernah mencalonkan sebagai kepala daerah.

“Dua pelamar dari masyarakat akademisi dan satu lagi dari swasta. Swasta ini artinya masyarakat yang intinya dia tidak boleh menjabatan baik itu direksi salah satu perusahaan BUMD, BUMN maupun perusahaan swasta. Nggak boleh merangkap itu,” ujar Arzaedy menekankan.

Seleksi administrasi sudah berakhir pada pertengahan Februari 2018. Saat ini sedang dijadwalkan untuk pemeriksaan kesehatan dan dilanjutkan dengan wawancara oleh Walikota Balikpapan Rizal Effendi.

“Setelah wawancara walikota, kemudian penetapan. Diperkirakan akhir bulan ini paling lambat 28 Februari sudah ditetapkan,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version