BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan berharap dalam dua bulan kedepan bangunan di Kompleks Balikpapan Baru yang menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB) ditertibkan.

“Harapannyta satu sampai dua bulan kedepan ini betul-betulk kita tertibkan, ini tuntas,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri usai rapat dengar pendapat, Selasa (24/01/2022)

Dia mengaku, gregetan karena kondisi tersebut berlangsung bertahun-tahun tanpa ada tindakan. Sehingga politisi Partai Golkar itu mendesak instasi terkait agar segera ditertibkan.  

“Jujur aja saya selalu Ketua  Komisi III sangat gregetan sekali dengan hal ini. Artinya sudah bertahun-tahun adanya pembiaran. Tapi kami tegaskan lagi kami akan betul-betul sampai tuntas,” ujarnya

Sementara kata dia, tak ada kontribusi bagi pendapatan alsli daerah (APD).  Karena seharusnya jika berkaitan dengan IMB akan ada dampak positif bagi PAD.

“Sama sekali tiudak ada artinya, Kota Balikpapan lah yang rugi tidak ada sama sekali PAD di dalamnya,” ujarnya

“Kalau memang mereka memberikan izin, harusnya ada PAD, tapi sama sekali tidak ada. Apalagi di malam hari, waduh tambah luar biasa orang jualan artinya meluber,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version