SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Kaltim tahun ini mencapai Ro 1,8 triliun.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati. Khusus di Kota Samarinda memiliki potensi kendaraan bermotor sekitar 900 ribu unit, dengan rincian 764.335 unit R2 dan 129.553 unit R4.

Dia mengatakan, pada tahun ini ditargetkan untuk Kota Samarinda penerimaan PKB dan BBNKB sebesar Rp592 miliar atau, bila atau mencapai 32 persen dari total target penerimaan se-Kaltim.

“Potensi penerimaan dari Samarinda tadi tidak seluruhnya untuk Pemprov Kaltim,” ujarnya dilansir dari laman Pemrpv Kaltim.

“Tapi disalurkan kembali ke Pemkot Samarinda lewat Dana Bagi Hasil (DBH). Pada 2020, Pemkot Samarinda menerima sekitar Rp309,44 miliar. Tahun 2021 ditargetkan menjadi Rp337,55 miliar,”

Pemprov Kaltim mengandeng Gojek melalui fitur Go Tagihan untuk memudahkan masyarakat untuk membayar. “Jadi, nanti masyarakat bisa membayarkan pajak kendaraan bermotor lewat Go Tagihan di Gojek,” ujarnya.

Sementara Gubernur Kaltim diwaktu bersamaan meresmikan tujuh layanan Samsat Payment Point, yakni Samsat Payment Point Bankaltimtara KCP Temindung Permai, KCP Sungai Dana, dan KCP Pasar Merdeka di Kota Tepian Samarinda

Kemudian Samsat Payment Point KCP Marangkayu dan KCP Tabang di Kutai Kartanegara, serta Samsat Payment Point KCP Telihan, Bontang, dan Samsat Payment Point KCP Muara Lawa Kutai Barat.

Dalam peresmian tujuh layanan Samsat Payment Point yang terpusat di Bankaltimtara KCP Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda tersebut, turut diresmikan layanan E-Samsat Gojek. Dimana para wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui aplikasi Gojek.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version