Temuan Sabu hingga Obat Bius di Liquid Jadi Alasan BNN Usulkan Pelarangan Vape di Indonesia

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Temuan kandungan narkotika dalam cairan rokok elektronik atau vape memicu kekhawatiran baru terkait pola peredaran narkoba di Indonesia.

Kepala Badan Narkotika Nasional, Suyudi Ario Seto, mengungkapkan hasil uji laboratorium terhadap ratusan sampel liquid vape yang beredar di masyarakat.

“Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape, ditemukan kandungan zat berbahaya yang sangat mengkhawatirkan,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Selasa (7/4/2026), dikutip dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.

Dari total sampel tersebut, sebanyak 11 di antaranya mengandung ganja sintetis. Selain itu, satu sampel terdeteksi mengandung methamphetamine atau sabu, sementara 23 sampel lainnya positif mengandung etomidate, yang dikenal sebagai obat bius.

Temuan ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika kini semakin berkembang dengan metode yang lebih tersembunyi, termasuk melalui liquid vape yang sulit dikenali secara kasat mata.

BNN menilai, fenomena ini bukan sekadar penyalahgunaan produk, tetapi telah menjadi jalur baru distribusi narkoba yang perlu diwaspadai.

Selain itu, perkembangan zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS) turut memperumit pengawasan. Secara global, tercatat 1.386 jenis NPS telah teridentifikasi, sementara di Indonesia ditemukan sekitar 175 jenis.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa jaringan peredaran narkotika terus beradaptasi dengan teknologi dan tren konsumsi masyarakat.

Atas dasar itu, BNN mengusulkan pelarangan total vape. Baik perangkat maupun cairannya, sebagai langkah preventif untuk menutup celah distribusi narkoba jenis baru.

Sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Vietnam, Thailand, Singapura, dan Brunei Darussalam disebut telah lebih dulu mengambil langkah serupa.

BNN berharap usulan tersebut dapat diakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang Narkotika yang saat ini tengah dibahas. Guna memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba yang semakin kompleks.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses