BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Adanya kekhawatiran bahwa vaksin Difteri mengandung zat atau enzim dari Babi telah dijawab Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Gubernur Kaltim 2 periode itu menegaskan bahwa vaksin Difteri halal dan aman diinjeksikan ke tubuh manusia.

“Tidak ada unsur non-halal dalam vaksin Difteri,” tegas Awang usai dirinya membuka dan mengikuti Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Difteri di hotel Royal Suite (16/1/2018).

Awang juga mengingatkan masyarakat bahwa anak-anak di bawah 5 tahun harus divaksinasi agar terhindar dari bahaya Difteri. “Kamu punya anak, sudahkah diimunisasi? Kalau belum, segera imunisasi untuk mencegah Difteri,” lanjutnya.

Gubernur Kaltim juga menginstruksikan kepada Dinas Sosial untuk melakukan sosialisasi. Pasalnya, dari 10 kabupaten kota di Kaltim, hanya kota Balikpapan dan Samarinda yang berstatus KLB.

“Kalau Kaltim belum KLB dan memang dua kota itu paling banyak laporannya. Daerah KLB juga dapat perhatian khusus dari Pemprov Kaltim dan Kementerian Kesehatan,” ujar Awang.

Hal senada disampaikan Kasubdit Pengawasan Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, dr. Nancy bahwa vaksin Difteri tidak mengandung zat dari babi.

“Proses produksi vaksin itu sangat ketat dan dipastikan tidak terpapar zat itu sehingga tetap aman. Masyarakat juga jangan khawatir,” pesannya.

Nancy juga memastikan pada minggu depan akan didistribusikan vaksin Difteri ke daerah yang memerlukan termasuk di kota Balikpapan. Pasalnya, terjadi kekosongan stok vaksin untuk anak berusia 5 sampai 7 tahun di Madinatul Iman ini.

“Ada peningkatan demand atau permintaan vaksin setelah status KLB Difteri ditetapkan di beberapa daerah. Sebelumnya persediaan vaksin hanya untuk imunisasi rutin saja,” ungkapnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version