BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Terbakar api cemburu, ZA bersama rekannya SA melakukan pengeroyoklan terhadap A di eks lokalisasi Kilometer 17 Balikpapan Utara pada 22 september 2021.

Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto mengatakan, dalam pengeroyokan tersebut A mengalami luka dibagian pelipis kanan hingga harus di mendapat sembilan jahitan.

“Kejadiannya di tempat lokalisasi Kilometer 17 intinya satu cemburu,” ujarnya, dalam konfrensi pers, Selasa (05/10/2021

Ketika itu tersangka cemburu karena melihat PSK yang dikenalnya tengah minum bersama korban. Kemudian terjadi cekcok yang berujung pada pemukulan yang dilakukan tersangka.

“Tersangka ini cemburu terhadap korban sehingga melakukan pemukulan dengan menggunakan botol,” ujarnya

Setelah melakukan pemukukan tersangka kemudian melarikan diri hingga ke Pare-pare, Sulawesi Selatan (Sulsel)  menggunakan kapal laut untuk menghilangkan jejak.

“Setelah mengendus keberadaan tersangka ZA dan sa di Pare-pare kemudian menerjunkan tiga orang perosnil dan alhamdulilan bisa melakukan penangkapan dan dibawa ke Balikpapan,” ujarnya.

Dalam kasus itu, barang bukti yang diamankan pecahan botol bir bintang yang digunakan untuk melakukan pemukulan terhadap korban. Tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version