BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Balikpapan menargetkan pada awal 2018 dapat mengesahkan satu Peraturan Daerah dari 3 Raperda yang dalam pembahasan. Tiga raperda yang ditargetkan selesai pada masa sidang pertama 2018 yaitu Penyelenggaraan Pendidikan, Penanggulangan Bencana dan Raperda Ketenagakerjaan.

Ketua Baperda DPRD Balikpapan Syafruddin menargetkan minimal satu dari tiga raperda dapat disahkan menjadi perda dan segera diterapkan.

“Pada Januari dan Februari kalo perlu kita tuntaskan segerakan, minimal satu raperda bisa disahkan,” ucapnya Rabu, (10/1/2018).

Menurutnya, dalam raperda ketenagakerjaan juga belum membahas mengenai tenaga kerja lokal untuk dilibatkan dalam proyek RPDMP Pertamina karena harus ada pembahasan berikutnya.

“Kalau raperda ketenagakerjaan perlu dibahas lagi karena belum dibahas mengenai tenaga kerja lokal untuk dilibatkan dalam proyek RDMP,” terangnya usai rapat persiapan raperda dengan pemerintah kota Balikpapan.

Untuk dketahui, dari 41 Raperda DPRD memiliki 7 Raperda inisiatif. Dan ditargetkan pada Februari 2018 harus ada perda yang ditetapkan yaitu tentang penyelenggaran pendidikan.

“Dua Raperda lainnya masih ada bahasan dan masukan. Kalo perda penyelenggaraan pendidikan sedikit lagi tuntas,” ujar Syafruddin.

Dia menambahkan raperda Penanggulangan Bencana isinya memiliki keterkaitan dengan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD. Sehingga perlu sinkronisasi di internal OPD sebelum dibahaa bersama Dewan.

“Apabila sudah clear maka masuk tahapan berikutnya, yakni Rapat Paripurna. Begitu pula Raperda Ketenagakerjaan dan lainnya,” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version