BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan menghormati proses hukum, terkait kasus korupsi yang menjerat Agus Khairul Anwar Sekretaris Camat Balikpapan Timur.

Agus kini mendekam di dibalik jeruji besi di rutan kelas 2B Balikpapan. Agus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mark up anggaran pembebasan lahan cek poin unggas Kilometer 24 Balikpapan Utara.

Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengakan, pihaknya tak akan ikut campur dalam kasus tersebut. Dia pun mempersilahkan aparat hokum memproses kasus tersebut.

”Orang kan bolah terduga, tapi proses hukum berjalan tapi kita juga memakai azas praduga tidak bersalah, ya proseslah,” ujar Rahmad Mas’ud.

“Silakan proses hukum berjalan dan pemerintah tetap mengayomi bawahan dan membantu sepanjang itu bisa dilakukan. Tapi kalau itu sudah memang terbukti maka kita hormati proses itu,”

Dia pun mengaku, sempat kaget mendengar kasus yang menjerat bawahannya tersebut. Namun dia menyarankan agar yang bersangkutan mengikuti prosedur hukumnya

“Saya kaget kalau masalah sosial ada yang begini begitu baru kita kaget,” imbuhnya.

Sementara Kabag Hukum Pemerintah Kota Balikpapan Daud Pirade juga kaget. Karena sebelumnya, belum ada panggilan dari kepolisian terkait kasus tersebut.

”Belum pernah ada panggilan. Kalau ada pasti tahu kita. Apakah itu tanahnya masuk digugatan kita nggak tahu. Misalnya tanahnya jadi soal pasti kan kebagian hukum tapi sampai sekarang nggak ada,” tuturnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version