BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Seoang pengandara roda empat memprotes kebijakan tilang kepolisian lalulitas dalam pelaksanaan Oprasi Zebra Mahakam 2019 di hari kedua yang dinilai diskriminasi.

Awalnya, petugas Operasi Zebra Mahakam di gelar di simpang Muara Rapak, menghentikan seorang pengendara mobil Toyota Pajero yang dikemudikan Saleh. Warga Balikpapan ini  ditilang petugas karena tidak mengenakan sabut pengaman saat razia digelar.

Akibatnya dia memprotes karena supir angkutan kota yang hilir mudik didepan razia tidak ditilang karena supir angkutan kota tidak mengenakan sabut pengaman.

“Apa salah saya. Surat saya lengkap. SIM ada STNK ada kok. Penggunaan safty belt itu tidak wajib lah jika masih di dalam kota. Kita kan mau naik turun kalo di dalam kota biar enggak repot,” tandasnya.

Aksi awal menolak ditilang ini menjadi tontonan warga yang melintas termasuk  pengguna jalan yang terkena razia pada Kamis pagi ini (24/10/2019).

Saleh yang turun dari mobil ini pun mendatangi perwira

perwira yang memimpin Oprasi Zebra Mahakam 2019 ini dengan emosi.

“Siapa yang pimpin disini? Saya mau minta dijelaskan!. Kenapa cuma saya yang di tilang. Angkot-angkot itu juga enggak pake safty belt kok, kok tidak di razia juga,”katanya dengan nada tinggi.

Adu argumentasi dan protes ini berlangsung sekitar 15 menit ini namun Soleh yang mengendarai Pajero ini tetap dikenakan tilang oleh petugas lalulintas.

Kepada wartawan, Soleh keberatan ditilang sebab penggunaan safety belt didalam kota sebenarnya tidak diwajibkan.

“Dalam kota sebenarnya gak wajib, kan kondisinya orang naik turun. Kan repot dong,” ucapnya.

Dia pun menunjuk supir angkutan kota yang hilir mudik didepan tetap melanggeng tanpa ditilang padahal tidak menggunakan sabuk pengamanan.

Menurutnya harusnya tidak hanya mobil pribadi saja yang diwajibkan, tapi seluruh angkutan umum(Angkot) juga harus menggunakan safety belt.

“Tapi kenyataannya banyak sekali angkot ynag tidak memiliki safety belt. Mestinya kalau diwajibkan, semuanya dong haru pakai, gak cuma sepihak saja,” tandasnya.

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Balikappan, Iptu Benny Wijanarko menjelaskan tidak  ada aturan yang menyatakan bahwa penggunaan safety belt tidak wajib bagi pengendara dalam kota.

“Enggak ada itu aturannya, enggak wajib pakai safety belt dalam kota,” terangnya.

Ia menjelaskan, dirinya tetap melakukan penilangan terhadap pengendara tersebut. Menurutnya, jika pengendara ingin memprotes penilangan tersebut, dirinya mempersilahkan memprotesnya di persidangan nanti.

“Kalau mau protes bisa nanti langsung di persidangan,” tukasnya.

Soal angkot yang diprotes pengendara karena tidak memiliki safety belt, Benny menjelaskan bahwa sopir angkot telah sering ditindak baik di terminal maupun di jalanan bersama tim gabungan dari Dinas Perhubungan kota Balikpapan.

“Kalau angkot sudah kita tertibkan,” ujar singkat.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version