BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com —  Sejak dikeluarkan surat edaran bersama pada 22 April lalu mengenai pelaksanaan kegiatan beribadah  dilaksanakan di rumah, sejumlah rumah ibadah masih melakukan kegiatan salat berjamaah, salat jumat dan salat tarawih.

Berdasarkan pantauan pada Jumat (24/4), sejumlah masjid diantara masjid Nurul Ikhsan di Jalan Ahmad Yani,  Kelurahan Gunung Sari Ilir, termasuk masjid Jamiatul Rogibin Kelurahan Sumber Rejo dan Masjid Al Hilal Jalan Nusa Indah, Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah  masih tetap melaksanakan kegiatan salat jamaah.

Salah satunya Masjid Al Hilal, Balikpapan Tengah, bahkan pada Kamis (23/4) sebelum digelar salat Tarawih pengurus masjid menawarkan persetujuan kepada jamaah apakah dilaksanakan atau tidak salat tarawih.

Mereka yang setuju untuk menuliskan nama dan RT serta tandatanganan diatas kertas yang disiapkan. Hasilnya, pelaksanaan salat jamaah termasuk tarawih tetap dilangsung meski ditengah wabah covid-19. Alasan tetap dilaksanakan karena pengurus melihat, belum ada pelarangan baru berupa himbauan.

Hanya saja, jamaah diminta untuk mengikuti protokel kesehatan seperti yang diminta pengurus dewan masjid agar menjaga jarak, cuci kaki dan tangan, mengecek suhu tubuh dan menggunakan masker bagi jamaah.

Ketua Pengurus Masjid Al Hilal dalam pengumumannya menegaskan. “Sesuai kesepakatan jamaah agar dalam pelaksanaan ibadah salat wajib, jumat dan tarawih semua wajib menggunakan masker. Mulai besok (Sabtu ini) bagi jamaah yang tidak menggunakan masjib mohon maaf sebaiknya salat di rumah,” katanya saat akan memulai pelaksanaan salat tarawih malam kedua Ramadan (24/4/2020).

Sementara pada pemantauan  salat subuh masih di masjid yang sama, sejumlah jamaah masih tidak mengenakan masker. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version