BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan profesional kepada masyarakat pelanggan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Balikpapan menerapkan standar manajemen mutu sebagai sistem pengawasan yang berkelanjutan.
Kebijakan standar manajemen terpadu itu diantaranya mengupayakan kepuasan pelanggan, proses produksi yang efisien, mematuhi dan mentaati ketentuan peraturan perundangan dalam bidang mutu, lingkungan, keselamatan dan kesehatan, kemudian mengintegrasikan ke semua aspek kegiatan.
“Kebijakan lainnya menerapkan dan meningkatkan Sistem Manajemen Mutu (SMM), Sistem Manajemen Lingkungan (SML) dan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta mengoptimalkan pemakaian sumber daya alam, mencegah pencemaran, mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dalam setiap kegiatan operasional perusahaan,” terang Direktur Utama PDAM Balikpapan, Haidir Effendi, Senin (11/12/2017).

Dijelaskannya, dengan memegang sistem manajemen mutu itu maka Direksi, Manajemen dan seluruh staf  berkomitmen melaksanakan dan menjalankan kontinuitas pelayanan air bersih yang berkesinambungan kepada masyarakat.

Berdasarkan data yang dilansir PDAM Balikpapan, bahwa PDAM selama ini baru mampu melayani 76,65% dari keseluruhan jumlah penduduk (Laporan September 2017). Selama ini, untuk memenuhi pasokan air bersih itu, PDAM sebagian besar masih bergantung pada sumber air baku dari Waduk Manggar sebesar 75% dan air bawah tanah 25%.

Hingga saat ini, jumlah pelanggan Sambungan Rumah (SR) PDAM Kota Balikpapan mencapai 97.738 Sambungan untuk laporan September 2017 atau sekira  76,65 persen (dari Jumlah penduduk pada data bulan September 2017 : 776.254 Jiwa).

“Jadi, masih ada sekira 23,35 persen masyarakat yang belum terlayani air PDAM. Jika mengacu dari data ini, jelas PDAM akan mengalami kendala, jika dihadapkan pada pesatnya laju pertumbuhan penduduk Kota Balikpapan tiap tahunnya. Sebab, kenaikan jumlah penduduk, sangat pasti diikuti naiknya kebutuhan akan ketersediaan air bersih,” sebut Haidir.

Dia mengatakan kekurangan ini yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama semua pihak dan stakholders di Balikpapan. Baik itu, eksekutif, legislatif maupun PDAM, sebagai badan yang mengelola air baku untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya pelanggan.

“Kekhawatiran terbesar PDAM Kota Balikpapan adalah apabila 2018 sampai 2019 kebutuhan Sumber Air Baku tidak dapat terpenuhi, maka krisis air bukan saja menjadi ancaman, tapi bisa saja terjadi suatu keniscayaan,” tukasnya.

Berbagai macam upaya peningkatan cakupan pelayanan PDAM Lakukan untuk bisa memenuhi Kebutuhan Air Bersih Bagi Masyarakat Kota Balikpapan. Lanjut Haidir, salah satu upaya ditahun 2017 ini adalah melaksanakan program pemasangan jaringan air PDAM melalui kegiatan MBR (Masyarakat Berpengasilan Rendah).

“Melalui program hibah air minum perkotaan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2017. Alhamdulillah, ini untuk ketiga kalinya kita mendapat bantuan Pemerintah Pusat,” sebutnya.

Tahun 2017 ini usulan yang diajukan melalui minat program hibah air minum APBN Tahun 2017 1000 pemasangan sambungan rumah. Sedangkan realisasi yang diterima dan memenuhi syarat secara teknis ataupun administrasi sebanyak 813 pemasangan sambungan rumah, dengan penerimaan dana hibah dari Kementerian PUPR Cipta Karja untuk penggantian dari Penyertaan Modal Pemerintah Daerah sebesar Rp. 2,4 Miliar.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version