BALIKPAPAN, Inibalikpapab.com – Keberadaan aplikasi Lembuswana akan sangat membantu petugas untuk mengetahui titik atau lokasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (kahutla).

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, telah memiliki mapping perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) , pemilik Hutan Tanaman Industri (HTI) maupun pemilik tambang batbara.

“Kita punya mapping pemilik HPH, pemilih HTI, pemilik tambang itu ada mapping nya,” ujar Kapolda disela-sela peluncuran aplikasi Lembuswana, Kamis (16/12/2021)

Sehingga jika terjadi kahutla akan mudah untuk berkoordinasi dengan perusahaan atau pemilik HPH, Hti maupun tambang. Sehingga bisa langsung ditangani lebih cepat dan tidak meluas.

“Kalau terjadi kahutla diwilayah konsesi itu, kita segera berkoordinasi dengan pemilik konsesi atau pemilik IUP untuk memastikan bahwa kita segera menangani api itu secara cepat,”ujarnya

“Jadi mamping itu dalam rangka memudahkan kita mengecek titik api

Semua se-Kaltim,”

Kata dia, dengan aplikasi Lembuswana,Kapolda,  Gubernur dan  Pangdam bisa mentau langsung dari ruang kerja jika ada titik api. Sehingg akan lebih mudah penanganannya.

“Jadi saya, Pak Gubernur, Pak pangdam itu dasboard ada di rungan kita masing-masing dan bisa melihatnya setiap hari,” ujarnya

Dia pun bisa langsung menginstruksikan Kapolres  hingga Kapolsek untuk segera menangani jika ada titik api. “Jadi kalau ada titik api tidak tertangani kita bisa langsung intervensi,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version