BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) pada tahun ini tidak hanya membantu pembangunan infrastruktur di daerah, namun dalam TMMD ke 104 yang dilaksanakan oleh Kodim 1009/Pelaihari juga menggelar sosialisasi perpajakan.

Dalam TMMD ke-104 yang dilakukan oleh Kodim 1009/Pelaihari di Desa Martadah Baru Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut Kalsel juga melaksanakan kegiatan Nonfisik dengan mengadakan sosialisasi maupun penyuluhan-penyuluhan. Dan kali ini Penyuluhan dan Konsultasi Pajak Daerah ,Khususnya Pajak Bumi dan Bangunan pedesaan perkotaan.

Kegiatan ini dihadiri Perwakilan Satgas TMMD,Kades Martadah Baru beserta perangkatnya, Para Ketua RT dan perwakilan masyarakat Martadah Baru.

Pada kesempatan itu yang memberikan penyuluhan dan konsultasi adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah laut Surya Arifani Msc dan Kabid PBB/ BPHTB Amin supriyadi.

Dalam pemaparannya disampaikan bahwa membayar pajak adalah sebuah kewajibn bagi para wajib pajak termasuk pajak PBB. Hasil penerimaan pajak daerah tersebut selanjutnya sesuai peraturan akan dibagi hasilkan kembali kepada semua Desa yang ada di Kabupaten Tanah laut untuk membiayai pembangunan di desa.

Iapun menghimbau kepada para wajib pajak untuk segera menyelesaikan pajak terhutangnya. Dengan melakukan pembayaran baik melalui kolektor yang telah ditunjuk maupun melalui Bank Kalsel.

“Penyuluhan juga diisi dengan tanya jawab seputar permasalahan yang dihadapi para wajib pajak. Kegiatan penyuluhan pajak pada Rabu (6/3) ini dilaksanakan dalam rangka berpartisipasi mendukung kegiatan TMMD ke- 104 Wilayah Kodim 1009/Pelaihari,” ujar Surya Arifani

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version