Total Sudah Tujuh Kali OTT KPK Tahun Ini yang Menjerat Kepala Daerah Hingga OPD

KPK menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Penetapan ini dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) pada 20–21 Agustus 2025 di Jakarta (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/ Youtube KPK)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada Jumat 7 November 2025 dalam dugaan kasus korupsi.

Penangkapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko oleh KPK, menambah panjang daftar kepala daerah dan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di pemerintahan daerah yang terjerat kasus serupa, sepanjang tahun ini.

Berikut kronologi OTT KPK sejak awal 2025:

  1. Maret 2025 – OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, terkait korupsi di Dinas PUPR.
  2. Juni 2025 – OTT kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
  3. 7–8 Agustus 2025 – OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
  4. 13 Agustus 2025 – OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
  5. 20 Agustus 2025 – OTT di Kementerian Ketenagakerjaan terkait dugaan pemerasan sertifikasi K3, yang menyeret Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan.
  6. 3 November 2025 – OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.
  7. 7 November 2025 – OTT terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Seperti diketahui, dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko adiknya turut dicokok KPK. Total tujuh orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu (8/11/2025) pagi.

Termasuk juga Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono, Dirut RSUD, Kabid Mutasi hingga tiga orang swasta.

KPK sebelumnya menyebut ada 13 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Namun, hanya tujuh orang yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan, sementara sisanya masih menjalani pemeriksaan di daerah.

Operasi senyap ini diduga terkait tindak pidana korupsi dalam mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Lembaga antirasuah kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sugiri Sancoko dan pihak lainnya. /suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses