BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Salah satu penyebab kecelakaan di simpang Muara Rapak karena tingkat kemiringan jalan di Soekarno Hatta menuju lampu merah Jalan Ahmad Yani sepanjang 250 meter itu memiliki kemiringan 10 persen. Padahal kemiringan jalan, idealnya 6-7 persen saja.

Simpang inipun pernah terjadi kecelakaan terbesar pada 2012 lalu yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia akibat rem blong kendaraan besar yang menabrak beberapa kendaraan dibawahnya saat berhenti di lampu lalu lintas.

Kepala PU Balikpapan Andi Yusri Ramli menyebutkan persoalan ini sering diungkapkan masyarakat dalam musrenbang baik tidak kecamatan maupun kota agar pemerintah segera melakukan pembangunan jembatan layang di ruas jalan nasional itu.

“Muncul solusi penanganan kecelakaan itu dengan flyover karaena Balikpapan salah satu penyangga ibu kota maka ini sangat ini berarti jika segera direalisasikan,” ujarnya.

Upaya yang pernah dilakukan pemkot Balikpapan yakni menata lalin di simpang Muara Rapak oleh Bappeda di 2010, kemudian penyusunan DED flyover 2013 oleh Dinas Tata Kota dan dinas PU Menyusun perencanaan pembebasan lahan di 2018 lalu. Dan dilakukan penyusunan pembangun flyover di Januari 2015 kepada gubernur Kaltim dan diteruskan ke DPRD Kaltim.

“Hasil perencanaan di 2013 oleh pemerintah kota Balikpapan, bentang flyover dari Soekarno Hatta menuju jalan Ahmad Yani (MTS 1 Balikpapan) kurang lebih 550 meter, salah satu kakinya di Polsek Balikpapan Utara di mall Rapak, kaki satunya gereja di Karang Anyar. Itu estimasi perencanaan yang selesai dibuat di 2013,” tuturnya.

Dengan hasil perhitungan pembiayaan saat itu mencapai Rp300 miliar. Jika melihat dari Panjang jembatan ini, maka per meter sekitar Rp21-22 juta. Namun karena dilakukan perencanaan di 2013 harus melakukan review desain yang sudah dilakukan di PU Kaltim.  Lebar semula 18 meter dibuat 11 meter dengan dua jalur dan dua lajur (desain awalnya 4 lajur). Estimasi saat ini dengan review desain sekitar Rp185 miliar.

“Kemudian harus ada penyusunan amdal, amdal lalin dan pengadaan tanah. Ini progress rencana pembangunan Muara Rapak yang sudah dilakukan pemerintah kota,” sebutnya.

Pada tanggal 22 Oktober 2020, ada kunjungan Banggar DPRD Kaltim ke pemerintah kota, selanjutnya pada 23 Oktober 2020 ada surat wali kota kepada gubernur dan ditembuskan ke DPRD Kaltim prihal dukungan pembangunan flyover Muara rapak oleh provinsi Kaltim.

“Di tanggal 26 Oktober tim pemkot berkordinasi dengan sekda provinsi hal yanag diintruksikan bahwa informasinya untuk redesain, amdal lalin, amdal sudah dilakukan di 2020 perubahan oleh PU provinsi,” bebernya.

Sedangkan pembuatan Penlok didelagasikan ke pemkot yang direncananya dibuat Desember 2020 ini.

“Demikian juga masalah desain, perencaan lelang akan dilakukan  201, Insyaallah,” ujarnya.

Pada November 2020, pemkot juga melalui camat dan lurah dan OPD terkait melakukan sosialisasi kepada masyarakat sektiar pembangunan Muara Rapak.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version