Upaya DLH Balikpapan Tangani Sampah Pesisir, Sehari Capai 9 Ton

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menambah jumlah petugas kebersihan untuk menangani sampah di wilayah pesisir, khususnya di kawasan permukiman atas air Balikpapan Barat. Penambahan ini dilakukan karena tingginya volume sampah di wilayah tersebut.

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman, menjelaskan bahwa secara keseluruhan terdapat 60 petugas yang ditempatkan di 10 kelurahan pesisir. Artinya, setiap kelurahan mendapat rata-rata enam petugas. Namun, untuk wilayah Balikpapan Barat, pihaknya menambah 20 petugas tambahan.

“Di Balikpapan Barat, terutama di permukiman atas air seperti di Pemuka Mata Sayur, kita tempatkan tambahan 20 petugas. Karena volume sampah di sana cukup tinggi,” ujarnya.

Sudirman mengatakan, setiap hari volume sampah di pesisir berkisar antara 6 hingga 9 ton. Bahkan pada musim angin selatan dan air pasang, jumlahnya bisa meningkat lebih dari 9 ton per hari.

“Sampah ini bukan hanya berasal dari warga setempat. Saat air pasang, banyak sampah terbawa dari laut dan ketika surut, sampah tertinggal di pantai,” jelasnya.

Area Pantai Dibersihkan

Ia menambahkan bahwa petugas hanya bisa membersihkan area pantai yang memiliki daratan. Sementara di kawasan perairan tanpa daratan, penanganan lebih sulit dilakukan. Meskipun begitu, Sudirman memastikan pantai-pantai yang memiliki akses darat tetap rutin dibersihkan.

Terkait penanganan sampah, Sudirman mengakui bahwa jumlahnya cenderung stabil dari tahun ke tahun. “Sampahnya tidak menurun signifikan. Tapi yang jelas, kami terus upayakan pengelolaan dan penanganannya agar tidak mengganggu lingkungan,” tuturnya.

Dengan adanya tambahan petugas, DLH berharap kebersihan kawasan pesisir, khususnya yang padat penduduk seperti Balikpapan Barat, bisa lebih terjaga.

Masyarakat diimbau tidak membuang sampah sembarangan baik di pesisir pantai, di darat, maupun di pegunungan, karena sampah dari darat dan di pegunungan juga terbawa arus sungai dan dan akan ke laut ketika hujan, kemudian menumpuk di garis pantai saat air surut.


Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), lanjutnya, maka kewenangan pengelolaan pesisir ada di Pemprov Kaltim, dengan jarak 0 sampai 12 mil.

Untuk itu ia berharap DLH Kaltim dapat memberi bantuan berupa peralatan yang memadai untuk memaksimalkan penanganan sampah pesisir. Sedangkan alat yang dibutuhkan seperti kapal atau sarana lainnya.

DLH Kota Balikpapan, kata dia, telah memiliki alat penangkap sampah seperti kubus apung dan jaring sampah yang ditempatkan di muara sungai. Namun masih terbatas , karena menggunakan APBD yang memang terbatas, sehingga bantuan dari provinsi sangat diharapkan.

Tambah Personel Khusus

Di sisi lain pihaknya berencana menambah 60 personel khusus untuk ditempatkan di 12 kelurahan pada kawasan pesisir, yang khusus menangani sampah.

Sebanyak 12 kelurahan itu adalah Kelurahan Baru Ulu, Baru Tengah, Mekar Sari, Baru Ilir, Kariangau, Klandasan Ilir, Klandasan Ulu, Damai, Manggar, Manggar Baru, Lamaru, dan Kelurahan Teritip.

Sudirman melanjutkan Kota Balikpapan memiliki luas wilayah 50.330,57 hektare dan memiliki garis pantai sepanjang 45,6 kilometer. Secara spesifik, wilayah Balikpapan sebesar 12 persen merupakan wilayah lautan yang berbatasan langsung dengan kawasan Ibu Kota Negara (IKN).

Kemudian di pesisir timur berbatasan dengan Selat Makassar, serta kawasan maritim di Balikpapan merupakan zona pelayaran yang dilalui Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, tentu merupakan salah satu kawasan perairan yang cukup padat dari sisi aktivitas pelayaran.

“Balikpapan juga memiliki pelabuhan barang dan penumpang, sehingga dengan banyaknya aktivitas di pelabuhan. Tentu berdampak pada meningkatnya volume sampah yang terseret arus ke garis pantai,” katanya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses