UPTD Pantai Manggar Lakukan Pemilahan Sampah, Plastik Bekas Jadi Tambahan Penghasilan Petugas Kebersihan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com —Unit Pengelola Tekni Pantai Manggar sudah mulai menerapkan kebijakan pengurangan penggunaan botol plastic di area wisata.

Meski belum menyeluruh seperti pengurangan kemasan plastic dan penggunaan plastic sekali pakai namun pengelola pantai Manggar setiap sabtu-minggu melakukan sosialisasi dan pengumuman kepada pengunjung pantai agar tidak membuang sampah sembarang dan mengumpulkan botol-botol plastic bekas minuman.

“Apabila pengunjung pantai Manggar membawa sampah plastic seperti botol atau wadah plastic mohon dibawa pulang kembali. Itu kita sampaikan berdasarkan perwali 18 tahun 2018 tentang pengurangan pengunaan plastic sekali pakai,” tutur Kepala UPTD Pantai Manggar Segara Sari Rusliansyah kepada Inibalikpapan.com, Selasa (29/10/2019).

Selain itu juga terdapat 4-5 petugas kebersihan pantai Manggar yang melakukan pemilihan sampah plastic untuk dijual kembali kepada pengepul.

“Ada yang pengepul nya yang ambl alhamdulillah iya daur ulang. Penimbangan per enam bulan sekali di pantai Manggar.  Nanti dibawa ke pengepul dicacah cacah baru dikirim ke Surabaya,” ungkapnya.

Dari setiap penimbangan sampah plastic ini terkumpul 10 karung namun setelah dilakukan pencacahan hanya sekitar 1-2 karung saja. Dari penjualan pengumpulan plastic bekas ini, petugas kebersihan honorer ini memperoleh  Rp700-800 ribu.

“Tapi Alhamdulillah untuk nambah penghasilan petugas kebersihan kita tiap enam bulan sekali,” ujarnya.

Rusli menyebutkan harga plastic seperti botol itu perkg dihargai Rp7-8 ribu, untuk kaleng bekas minum soda Rp  Rp10 ribu perkg dan plastic fiber  Rp15 ribu.

Saat ini ada 5 orang petugas kebersihan masih melakukan kegiatan yang sama meski sejak September 2019 lalu sudah ada petugas kebersihan dari outsoursing (perusahaan swasta).

“Tahun depan tambah 20 petugas. Tapi pemilihan sampah tetap dilakukan. Dulukan berhamburan sampahnya sekarang begitu orang kepantai ada petugas langsung bersihkan,” tandasnya.

Baca juga ini :  Update 31 Januari 2021 : Bertambah 153 Kasus Positif Covid-19 di Balikpapan, 38 Kasus Diantaranya KTP Luar

Ditanya soal kebijakan pemkot pada 10 Februari 2020 tidak ada lagi plastic dan kemasan plastic masuk dalam area wisata, Rusliansyah mengaku akan kembali mengingatkan kebijakan ini baik  kepada pedagang maupun pengunjung. “Nanti kita umumkan lagi sosialisasikan lagi itu,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.