BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Gubernur Kaltim Isran Noor melemparkan usulan menaikkan cukai rokok sebagai salah satu alternatif untuk menalangi utang BPJS yang membengkak ke sejumlah rumah sakit. Karena merupakan bagian dari tanggungjawab negara.

“Makanya saya bilang sarannya sebenarnya soal pembiayaan saja sebenarnya bagaimana negara dengan Undang-undang (BPJS) ini punya tanggungjawab yang besar masih bisa dicarikan (solusi),” ujar Isran.

“Makanya saya bilang, penyakit-penyakit yang (menyebabkan) orang mati itu adalah salah satunya adalah rokok,. Makanya cukai rokok itu bisa dinaikkan, misalnya 1000 persen, misalnya ini. Bisa itu untuk menutup,”

Setelah Pemerintah mampu mengatasi utang BPJS, kemudian pemerintah juga membenahi sistem BPJS Kesehatan kebawah. “Jangan yang gak sakit pura-pura sakit, kemudian yang miskin pura-pura miskin, nanti miskin beneran, kan soal kejujuran itu penting,” ujarnya.

Kata dia, Pemerintah Provinsi Kaltim telah menuntupi sebagian operasional sejumlah rumah sakit untuk menutungi tunggakan BPJS Kesehatan. Hanya saja lanjut dia, utang tersebut, semakin besar setiap tahunnya jika tak cepat diselesaikan.

“Kita pelan-pelan, kemarin ada beberapa rumah sakit sudah kita talangi dari dana APBD untuk menuntupi  untuk bagaimana mereka melanjutkan kegiatan operasional mereka,” ujarnya.

“Sudahlah kalau persoalan itu tidak masalah. Tapi persoalannya kan besar ini, membengkak terus kalau tidak. Saya lupa sudah berapa yang dibayarkan 2019, mungkin ada ratusan miliar,”

Sementara dalam APBD Provinsi 2020 Pemerintah Provinsi juga telah menganggarkan untuk warga miskin yang nilainya mencapai Rp 20 miliar. Harapannya semua anggaran BPJS Kesehatan bisa terserap, tidak sepert 2019 terjadi silpa  

 “Sudah kita anggarkan,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version