JAKARTA, Inibalikpapan.com – Usulan hak angket menggema dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024). Usulan hak angket itu salah satunya disampaikan Anggota Komisi II DPR Aus Hidayat Nur.

Anggota DPR perwakilan dapil Kaltim itu menyatakan, hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilu 2024.  Dia sebelumnya, menyampaikan interupsi dalm sidang yang dipimpin Sufmi Dasco Ahmad.

“Saya Aus Hidayat Nur Anggota DPR RI fraksi PKS Dapil Kalimantan Timur, nomor anggota A4 55 ingin sampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI menggunakan hak angket,” ujarnya

“Untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelanggaraan Pemilu 2024,”

Anggota Fraksi PKS itu megungkapkan, alasannya menggulirkan hak angket sesuai aspirasi masyarakat. Poin pertama, supaya Pemilu 2024 bisa berjalan seutuhnya dengan adil dan jujur.

BACA JUGA : KPU Angkat Suara Soal Usulun Penggunaan Hak Angket DPR Terkait Tudingan Kecurangan Pemilu

“Alasannya pertama perlu diingat bahwa pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi Bangsa Indonesia. Gelaran demokrasi ini harus tetap jaga agar terlaksana langsung umum bebas rahasia dan adil,” ucap Aus.

“Kedua, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat, perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelanggaraan Pemilu perlu direspons oleh DPR RI secara bijak dan proporsional,” kata Aus.

Lebih lanjut, Aus menyampaikan bahwa hak angket merupakan hak istimewa DPR  untuk menjawab kecurigaan dan praduga terkait penyelanggaran Pemilu 2024.

“Jika memang kecurigaan atau praduga masyarakat itu tebukti bisa ditindaklanjuti sesuai Undang-Undang dan jika tidak terbukti bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu,”

FRAKSI PKB

Senada disampaikan Anggota DPR Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah. Dia juga mendesak agar DPR menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024

“Maka saya kira, alangkah naifnya bila lembaga dewan perwakilan rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-sekolah tidak terjadi sesuatu,” kata Luluk. 

Pasalnya menurut dia, pemilu sudah seharusnya berjalan dengan prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan etika yang tinggi. Sehingga pesta demokrasi bisa dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA : Sirekap KPU Bermasalah, Perindo Minta Pemilu Diulang

Kata dia, tidak ada boleh ada yang mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak dalam pemilu. Meski mungkin itu ada hubungan keluarga atau relasi

“Jika prosesnya penuh dengan intimidasi, apalagi dugaan kecurangan, pelanggaran etika, atau politisasi bansos, intervensi kekuasaan. Maka tidak bisa dianggap serta merta pemilu selesai saat pemilu telah berakhir jadwalnya,” tuturnya. 

“Saya adalah salah satu pelaku sejarah gerakan reformasi 98, sepanjang pemilu yang saya ikuti semenjak 99. Saya belum pernah melihat ada sebuah proses pemilu yang sebrutal dan semenyakitkan ini,” ujarnya. 

Untuk itu, ia meminta, DPR mendengarkan suara yang sudah diteriakkan masyarakat soal hak angket digulirkan. Sehingga dia mendorong para wakil rakyat menggunakan hak angket.

“Silent majority saya kira akan sepakat dengan kita untuk melakukan langkah-langkah konstitusional, apapun langkah-langkah itu,” ujarnya

“Dan hari ini kami menerima banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalmya melalui hak angket.”

“Dan melalui hak angket ini kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu.” (dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version