BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah kota telah melakukan kajian hukum atas usulan mengaktifkan kembali pelabuhan Somber sebagai Pelabuhan pemerintah kota. Nanti pelabuhan pemkot akan dijadikan sebagai bongkar muat sembako termasuk penumpang sebagai pengganti Pelabuhan penumpang.

Wakil Walikota Rahmad Mas’ud meyakini usulan penggunaan pelabuhan pemkot (somber) sebagai pelabuhan sembako dan penumpang akan disetujui oleh KSOP Balikpapan.

Menurutnya sepanjang aturan jelas dan berizin tidak melanggar hukum   hal itu tidak masalah untuk setujui . “Kajian kan harus ada izin pelabuhan, ada tempat kegiatan bongkar muat penumpang atau barang. Kan regulasi ada di KSOP. Kalau itu sudah memenuhi semua perizinan yang diperlukan maka KSOP tidak bsia melarang kapal ini mau kesini atau pelabuhan berizin. Intinya disitu,” terangnya.

Keberadaan pelabuhan Kariangau menurutnya juga cukup overload dengan aktivitas penyeberangan ferry Penajam dan Palu, Sultan. Nantinya dengan menggunakan pelabuhan pemkot (somber) itu akan mengurai ketidaktertiban  dan overload yang ada. “ Pasti dampaknya juga pada kemacaten lalulintas. Anda pasti lebih tahulah,” pungkasnya.

Diketahui pemkot telah mengirimkan surat permohonan kepada KSOP Balikpapan pekan lalu.

Pihak KSOP berjanji akan membalas surat permohonan itu pada pekan ini.

” Saya akan jawab melalui surat juga tidak dimedia. Tunggu saja jawabannya, ” kata Kepala KSOP Balikpapan Hanri Tondang.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version