BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Balikpapan melakukan penutupan terhadap warung kopi Daeng 7 di Jalan Mayjen Sutoyo Gunung Malang. Penutupan tersebut imbas dikeluhkan dari aktivitas di warkop yang menggangu kenyaman warga sekitar dan pasien yang berada di Rumah Sakit Beriman.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, untuk warkop Daeng 7 bisa saja kembali beroperasi selama sudah ada semacam sosialisasi ke lingkungan sekitarnya terutama rumah sakit beriman.

“Kalau sudah disepakati mereka ada semacam hasil musyawarah fengan warga sekitar ya silahkan,” ujar Zulkifli kepada awak media, Senin (1/3/2021).

Terkait dengan perizinan usaha memang sudah terdaftar, namun yang jadi masalah terkait izin operasionalnya dari pemerintah kota yang belum ada.

“Nah di Perda kita itu harus ada syarat lingkungan tidak boleh ada gangguan lingkungan, kemarin jelas usaha itu di protes pihak rumah sakit terutama pasien yang beristirahat terganggu,” akunya.

Makanya kalau usahanya masih seperti kemarin tidak bisa diizinkan, tapi jika sesuai dengan lingkungan setempat bisa saja dikeluarkan izin operasionalnya.

“Bisa dengan ganti model usaha, misalnya diganti rumah makanan bukan warkop atau cafe, karena kalau rumah makanan itu porsinya kita gak bisa lama-lama disama, beda kalau kafe dan warkop kadang bisa berlama-lama disana dan kadang menyebabkan kerumunan dalam durasi waktu yang lama,” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version