BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Dalam mewujudkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menjadi lembaga utama menyejahterakan umat, harus melibatkan semua pihak dan didukung seluruh pemangku kepentingan di daerah, tidak terkecuali di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di Kaltim.

“Kita akan minta kepada seluruh perangkat daerah, BUMN dan BUMD, termasuk para pengusaha di Kaltim agar menyalurkan zakat, infaq dan sedekahnya di BAZNAS,” ujar Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se Kaltim Tahun 2022, di Aula Jabal Nur Komplek Asrama Haji Batakan, Balikpapan, Jumat (4/2/2022).

Wagub Hadi berharap, zakat yang disalurkan melalui BAZNAS memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur.

Karena itu, Rakorda yang digelar BAZNAS Kaltim mampu merumuskan langkah yang tepat, bahkan. menghasilkan keputusan bersama atas evaluasi kinerja selama ini, agar semakin baik kedepannya.

“Saya yakin dan optimis, setelah Rakorda ini, jajaran BAZNAS provinsi bersama kabupaten dan kota mampu mencapai target Rp102 miliar dari potensi Rp1,1 triliun,” harap Hadi. 

Sebelumnya, Ketua BAZNAS RI Profesor KH Noor Achmad menegaskan, seluruh jajaran BAZNAS untuk kembali menguatkan visi misi nasional untuk mewujudkan lembaga utama menyejahterakan umat.

“Lembaganya harus dikuati, SDMnya juga harus betul-betul kuat dan terpercaya, serta infrastrukturnya atau teknologi informasinya (digitalisasi) harus dikuati, jaringan-jaringannya diperkuat, sehingga kinerjanya juga semakin kuat,” ungkapnya.

Dia juga mengharapkan Kaltim yang ditargetkan minimal meliputi seluruh kabupaten dan kota perolehannya bisa Rp102 miliar.

“Manakala BUMN-BUMN itu memberikan zakatnya, maka akan kita kembalikan ke Kaltim untuk memberdayakan para mustahik, sehingga kesejahteraan masyarakat benar-benar dapat diwujudkan,” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version