Wakil Wali Kota Balikpapan Dukung Inisiatif Komite IV DPD Dalam Penguatan Kebijakan Fiskal

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan menyambut baik inisiatif Komite IV DPD RI. Dalam mengusung Rancangan Undang-Undang (RUU). Tentang perubahan atas undang undang nomor 9 tahun 2018 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Terutama yang berperan strategis dalam mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo dalam pertemuan bersama Komite IV DPD RI di Aula Pemkot Balikpapan, Selasa (25/2/2025).

Bagus menekankan, pentingnya kebijakan yang berkaitan dengan Badan Pengelola Keuangan dan BPPDRD Balikpapan untuk memastikan optimalisasi penerimaan daerah. Serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah, termasuk terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Harus mampu menjawab tantangan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yang masih terjadi akibat tingginya belanja negara dibandingkan dengan penerimaan.
“Pemerintah pusat telah berupaya meningkatkan penerimaan negara melalui kebijakan PNBP yang lebih baik. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, seperti optimalisasi sektor-sektor tertentu yang masih kurang, serta minimnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan PNBP,” ujarnya.
Alokasi Anggaran Lebih Besar
Ia juga menyoroti ketidakseimbangan transfer fiskal antara pusat dan daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah. Menurutnya, alokasi anggaran yang masih lebih besar di pusat menciptakan ketimpangan dalam desain keuangan daerah.
Oleh karena itu, penguatan kebijakan yang lebih fleksibel dan adaptif sangat diperlukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
“Pemerintah Kota Balikpapan menilai bahwa kebijakan fiskal yang lebih berpihak kepada daerah, terutama dalam hal distribusi penerimaan yang lebih merata dan peningkatan dana transfer daerah, sangat penting untuk mendukung pembangunan yang lebih inklusif,” tambahnya.
Pemerintah Kota Balikpapan mengapresiasi kerja keras Komite IV dalam menggali berbagai permasalahan terkait PNBP, termasuk melalui diskusi dan kajian mendalam dalam rangka pembahasan RUU ini.
Ia berharap, rancangan perubahan undang-undang ini dapat memberikan manfaat yang besar. Bagi kepentingan bangsa dan negara, termasuk bagi daerah-daerah seperti Kota Balikpapan.
“Dengan adanya kebijakan yang lebih baik, diharapkan optimalisasi penerimaan daerah dapat meningkat. Sehingga pelayanan publik kepada masyarakat juga semakin baik,” pungkasnya.***
BACA JUGA