BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi kembali meminta pengertian warganya agar bisa mematuhi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 29 Januari 2021.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terpaksa menerapkan PPKM sejak Jumat pekan kemarin, karena kasus penularan covid-19 yang tinggi. Bahkan setiap harinya kini rata-rata 100 hingga 200 kasus terfirmasi positif covid-19.

“Ayo kita menahan diri 2 minggu saja, Kalau 2 minggu ini efektif, Insya Allah kita bisa mengendalikan covid-19,” ujar Rizal Effendi dalam Konfrensi Pers pada Rabu (20/01).

“Kalau 2 minggu kita menahan diri Insya Allah ini efektif untuk mencegah peningkatan pasien yang terkonfirmasi positif,”

Dia menyadari, penerapan PPKM menyulitkan masyarakat khususnya pelaku usaha karena ada pembatasan kegiatan dan jam malam. Namun dia merasa, penerapan PPKM justru lebih longgal dibanding daerah lain.

“Kita sudah lebih longgar. Kenapa kita lebih longgar karena memperhitungkan ekonomi masyarakat

Kalau kita ikuti yang di Jawa, di Bali jauh lebih ketat. Jadi saya mohon pengertiannya tidak dibanding-bandingkan, hanya 2 minggu,” ujarnya.

Dalam penerapan PPKM aktifitas masyarakat maupun pelaku usaha hanya sampai pukul 21.00 Wita dan pada pukul 22.00 Wita diberlakukan jam malam. Seluruh tempat hiburan, obyke wisata dan fasilitas umum sementara tutup.

Satgas Penanganan Covid-19 juga tidak akan mengeluarkan rekomendasi kegiatan apapun. Termasuk resepsi pernikahan. Hanya diperbolehkan menggelar akad nikah maupun pemberkatan nikah dengan jumlah terbatas.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version