Wali Kota Balikpapan Salurkan Zakat, ASN Diminta Penyaluran Melalui Baznas
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyalurkan zakat mereka melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dalam acara penyerahan zakat yang rutin dilakukan setiap tahun oleh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan di Aula Balaikota, Senin (17/3/2025).
“Kami mengimbau seluruh ASN agar menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Ini adalah kewajiban yang harus kita jalankan, dan zakat yang terkumpul nantinya akan disalurkan kepada warga yang membutuhkan, seperti fakir miskin, kaum dhuafa. Serta untuk program sosial lainnya, seperti renovasi rumah dan santunan bagi janda lansia,” ujar Rahmad Mas’ud kepada media.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada ASN. Yang telah purna tugas sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama bertugas.
Potensi Zakat Mencapai Rp 15 Miliar
Berdasarkan data dari Baznas, potensi zakat di Kota Balikpapan diperkirakan mencapai Rp 12 hingga 15 miliar. Namun, realisasi pengumpulan zakat saat ini baru mencapai sekitar Rp 5 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 3,9 miliar.
“Masih banyak ASN yang menyalurkan zakatnya langsung tanpa melalui Baznas, terutama dari kalangan guru. Kami berharap mereka bisa menyalurkan melalui Baznas agar penyaluran zakat lebih terkoordinasi dan tepat sasaran,” tambah Wali Kota.
Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran ASN dan masyarakat dalam membayar zakat. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh mereka yang membutuhkan.
Rahmad menegaskan pentingnya zakat fitrah dan zakat harta sebagai kewajiban bagi umat Islam. Ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) agar dapat lebih bermanfaat bagi yang membutuhkan.
“Zakat itu bukan hanya 2,5 persen, itu minimal. Kalau Bapak dan Ibu sekalian mampu lebih, bahkan 100 persen, amalkanlah,” ujarnya.
Bukan Sekedar Kewajiban
Menurutnya, zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga berfungsi sebagai penyucian harta dari hal-hal yang tidak diketahui kehalalannya.
“Zakat adalah penawar dan menghilangkan racun dalam harta kita. Dengan mengeluarkan zakat, Insya Allah harta kita menjadi bersih dan berkah untuk keluarga,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyoroti pentingnya peran ASN dalam menyalurkan zakat ke Baznas. Ia menanggapi laporan Baznas yang menyebutkan bahwa masih ada ASN, terutama guru SD, yang belum menyalurkan zakatnya ke lembaga resmi tersebut.
“Pak Kadisdik, tolong sampaikan kepada seluruh guru. Jika ingin insentif dan tunjangan tetap naik, salurkan zakatnya ke Baznas. Jika tidak, kita pertimbangkan ulang,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dana zakat yang dikelola oleh Baznas dapat membantu berbagai program sosial, seperti bedah rumah bagi warga kurang mampu. Bantuan pendidikan bagi anak yatim, serta bantuan bagi fakir miskin dan kaum dhuafa.
“Zakat yang kita salurkan bisa menjadi dana CSR yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” katanya.
Rahmad mengingatkan, bahwa zakat adalah bentuk amal yang juga akan kembali sebagai keberkahan bagi yang menunaikannya. Ia pun berbagi pengalaman pribadinya yang selalu melaksanakan ibadah umrah setiap akhir Ramadan sebagai bentuk refleksi dan penyegaran spiritual.
“Setiap akhir Ramadan, saya harus pergi ibaratnya seperti ngecas, agar pulang kembali dengan semangat baru,” pungkasnya.
Tidak Buka Gerai
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Balikpapan, Abdul Rosyid Bustomi mengatakan, kegiatan hari ini merupakan momentum. Selama Ramadan bersama Wali Kota dan Kepala OPD yang mewajibkan membayar zakat fitrahnya di Baznas Kota Balikpapan.
“Yang mana tahun ini Baznas Kota Balikpapan menargetkan sekitar total Rp 10 miliar – Rp 15 miliar untuk zakat fitra bukan hanya PNS tapi dari seluruh warga Kota Balikpapan yang membayarkan zakat fitrah nya di Baznas,” ujar Abdul Rosyid Bustomi.
Pihaknya tidak membuka gerai dimanapun tapi menggunakan sistem barcode yang sudah tersebar dibeberapa tempat di Kota Baliipapan dan menggunakan sistem online.
“Selama ini kan ASN itu dipotong tiap bulan dari gajinya, kalau gaji naik otomatis potongan untuk zakatnya juga ikut naik,” pungkasnya
Abdul Rasyid Bustomi mengatakan zakat fitrah berupa nilai uang telah ditetapkan sebesar Rp 48.000/jiwa atau berupa beras yang dikonsumsi sehari-hari sebesar tiga kilogram per jiwa.
Sedangkan untuk fidyah dengan nilai uang ditetapkan sebesar Rp 45.000/jiwa/hari atau pembayaran berupa makanan pokok sebesar satu mudh ditambah lauk pauk per hari.
Nilai zakat fitrah tahun ini terjadi kenaikan jika dibandingkan dengan nilai zakat fitrah tahun 2023 yakni sebesar Rp 39.000/jiwa untuk harga beras terendah dan harga beras tertinggi sebesar Rp 45.000/jiwa.
“Penetapan zakat tahun ini ditetapkan berdasarkan harga beras rata-rata yakni Rp 48.000/jiwa, tidak ada harga terendah atau tertinggi,” ucapnya kepada media, Kamis 21 Maret 2024.
Ada Tiga Kategori
Hal ini sesuai kesepakatan dari rapat koordinasi penetapan kadar nilai zakat fitrah dan fidyah oleh Kantor Kemenag Balikpapan, Baznas, Dinas Perdagangan (Disdag). Majelis Ulama Indonesia, perwakilan lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan islam di Kota Balikpapan.
Apabila diterapkan seperti sebelumnya dengan tiga kategori. Maka nilai zakat akan berpatok pada harga beras termurah yakni Rp 15.000/kilogram atau Rp 37.000/jiwa.
Kemudian, kategori dua sebesar Rp 16.000/kilogram atau Rp 48.000/jiwa dan kategori ketiga dengan harga beras Rp 18.000/kilogram atau Rp 50.000/jiwa.
“Saat rapat kami menentukan zakat di Balikpapan itu kita ambil yang tengah-tengah. Jadi Rp 48.000/jiwa. Kalau dibuat kategori bisa saja,” katanya.
Ia berharap masyarakat yang membayar zakat dapat menunaikan zakatnya sebelum 1 Syawal tiba, sehingga zakat ini dapat tersalurkan kepada Mustahik sebelum 1 Syawal.
Pembayaran zakat dapat dilakukan Kantor Baznas Balikpapan atau melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di masjid-masjid terdekat. Di Balikpapan sudah ada sekitar 400 lebih UPZ, sehingga lebih mudah masyarakat untuk membayar zakat.***
BACA JUGA
