BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD bersama Pemkot Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-7 Masa Sidang II Tahun 2023 pada, Senin (29/5/2023).

Dengan agenda Nota Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, 

dan Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Balikpapan Tahun 2022.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh beserta unsur pimpinan dan dihadiri langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Dalam penyampaiannya Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, dari perincian dikemukakan sebelumnya mengenai pendapatan belanja dan pembiayaan maka dapat diketahui sisa lebih pembiayaan anggaran 2022 sebesar Rp 657,59 miliar.

“Jumlah tersebut diperoleh dari surplus antara pendapatan dan belanja berjumlah Rp 123,73 miliar dengan pembiayaan sebesar Rp 533,86 miliar,” kata Rahmad Mas’ud.

Rahmad menambahkan, jika dilihat melalui kinerja keuangan yang berjumlah total Rp 657 miliar lebih terdiri atas penggunaan anggaran sampai target pendapatan sebesar 41,73 persen lebih sisa penghematan belanja sebesar Rp 527 miliar lebih.

Sedangkan Balikpapan secara total aset yang dimiliki pemerintah kota neraca per 31 Desember 2022 sebesar Rp 13,16 triliun lebih yang dapat difungsikan sebagai berikut, aset lancar kota Balikpapan tahun 2022 berjumlah Rp 998,24 miliar lebih aset transaksi diatas sebesar Rp 697,601 miliar  dan persediaan barang habis pakai sebesar Rp 93 miliar lebih.

“Untuk investasi jangka panjang yang  dimasukkan terdiri atas investasi permanen yang berupa penyertaan modal pada Bank Kaltim sebesar Rp 143 miliar, ekuitas Perusda Tirta manuntung Rp 483 9,3 miliar lebih dan nilai ekuitas perusda Manuntung sukses Rp 44miliar,” akunya.

Sehingga nilai bersih aset tetap pemerintah kota sampai tahun terakhir 2022 sebesar Rp 10 triliun, aset lainnya dengan nilai sebesar Rp 739 miliar lebih terdiri dari kajian jangka panjang sebesar Rp11 miliar lebih.

“Kemitraan dengan pihak ketiga Rp145 miliar sedangkan aset terwujud sebesar Rp 28 miliar lebih dan Aset lain-lain sebesar Rp 554 miliar,” akunya.

Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengaku,  Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, hakikatnya merupakan bagian dari pelaksanaan demokrasi, yang secara konseptual bermuara kepada rakyat, sebagai pemberi mandat, baik bagi eksekutif maupun legislatif

“Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 yang kemudian akan dituangkan dalam bentuk peraturan daerah tersebut tidak hanya sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah kota balikapan dalam mengelola dan menggunakan anggaran, tetapi juga sebagai sarana evaluasi atas capaian kinerja program pembangunan daerah yang telah dilaksanakan selama 1 (satu) tahun anggaran,” jelasnya.

Hal ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam mempersiapkan dan memperhitungkan rancangan APBD perubahan tahun 2023, dengan melakukan penyesuaian kapasitas fiskal demi terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat dalam sisa kurun waktu tahun 2023 ini

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version