BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai hari ini menerapkan kebijakkan wajib mengantongi hasil negatif rapid test antigen bagi pendatang yang masuk melalui Bandara Internasional Sepinggan.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, penerapan kebijakkan tersebut sebagai upaya untuk mengatasi penularan covid-19, Mengingat jumlah yang positif terus meningkat dan saat ini telah sebanyak 6.258  kasus dengan  277 kasus kematian.

“Semuanya rapid test antigen supaya kita bisa mengantisipasi covid-19 di Balikpapan, supaya kita bisa menurunkan dengan cepat,” ujarnya dalam konfrensi pers , Senin (04/01).

Bagi pendatang yang tidak melakukan rapid test antigen di daerah asal, akan dilayani di Bandara Sepinggin setelah tiba. Bandara Sepinggan dan rumah sakit Pertamina telah bekerjasama untuk pelayanan rapdi test antigen bagi penumpang,.

“Mereka yang tidak rapid test antigen didaerah asal akan melakukan rapid test antigen, karena            ada Pak Haeruddin dari Medika Pertamina sudah siap untuk memberikan pelayanan rapid test antigen di Bandara Sepinggan,” ujarnya.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu menuturkan, para pelaku perjalanan kini telah menyadari pentingnya untuk melengkapi dokumen kesehatan ketika melakukan perjalanan khususnya menggunakan pesawat.

“Kalau kita lihat tadi dari Jogyakarta hampri semua sudah rapid test antigen yakin semua yang masuk ke Balikpapan tingkat disiplinnya. Ketidakdisiplinan masyarakat dengan rapid test antigen saya kira kecil,” ujarnya

“Karena hampir seluruh wilayah, tidak hanya di Indonesia bahkan di dunia orang sekarang sudah mengerti kalau berpergian harus memperhatikan diokumen-dokumen kesehatan dan penerapan aturan di daerah tujuan.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version