Wali Kota Rahmad Masud Kembali Ingatkan Warga Balikpapan Patuhi Prokes
BALIKPAPAN, Ini Balikpapan.com —Angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Balikpapan menembus angka rata-rata 400 kasus pernah hari. Disisi lain Satgas Covid-19 mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan menggantinya dengan PPKM Level 4. Dalam PPKM Level 4, satgas kembali memberi kelonggaran aktivitas operasioal pada índustri dan pelaku ekonomi.
Hal ini membuat Wali Kota Balikpapan-Rahmad Masud kembali ingatkan warganya untuk patuh menjalankan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
“Ada kelonggaran ini, saya sebagai wali kota merasa senang dan merasa khawatir juga. Senang karena diberi kelonggaran saudara kita PKL, UMKM, aktivitas perekonomian juga termasuk mall kita berharap perputaran ekonomi yang diinginkan beberapa pihak sudah diakomodir. Alhamdulillah,” kata Rahmad.
“Tetapi kekhawatiran saya jangan sampai dengan kelonggaran ini kita lalai terhadap prokes. Kita lalai mengingatkan saudara untuk taati dan jalani prokes,” kata Rahmad lagi.
Rahmad mengatakan tingkat keterisian seluruh rumah sakit untuk pasien Covid-19 telah mencapai 100 persen. Termasuk juga wisma atlet yang dijadikan sebagai tempat pasien Covid-19 yang menjalankan Isolasi mandiri (Isoman). Adapun tingkat keterisian pasien Covid-19 di embarkasi haji Batakan, kata Rahmad, mencapai 70 persen.
Antisipasi kasus yang kian meningkat, Satgas Covid-19 kota Balikpapan meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman juga siapkan ruang rawat inap untuk pasien Covid-19.
“RSUD sekarang juga menampung pasien covid. Kasus yang terkonfirmasi positif rata-rata 400 dalam satu hari. Sementara pasien yang meninggal dunia mencapai 30 sampai 40 jiwa dalam satu hari,” Ujarnya menyebutkan.
BACA JUGA
