BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapam secara seremonial telah menyalurkan bantuan tunai kepada mereka yang terdampak langsung dari penerapan PPKM level 4 di Kota Balikpapan.

Penyerahan bantuan tunai diserahkan langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud kepada perwakilan yang berhak menerima di halaman Kantor Walikota, Selasa (28/7/2021).

“Penyerahan bantuan tunai ini kami bekerja sama dengan kantor pos untuk menyalurkan bantuan untuk sekitar 48 ribu KK yang bersumber dari APBD Kota Balikpapan,” ujar Rahmad Mas’ud saat diwawancarai awak media, Selasa (28/7/2021).

Rahmad berharap bantuan ini mudah mudahan bermanfaat bagi warga, kenapa uang tunai diberikan karena supaya perputaran ekonomi bisa terjadi dan masyarakat merasakan uang APBD turun ke masyarakat.

“Penerima ada yang bersumber dari  DTKS, yang tidak terdaftar bisa mendaftar di kelurahan sesuai mereka yang terdampak langsung dari PPKM ini seperti pelaku UMKM  PKL, karyawan yang PHK, driver bandara, ojol mereka daftar ke dinas masing masing yang telah ditunjuk,” jelas Rahmad.

Untuk saat ini bantuan tunai diprioritaskan bagi warga Kota Balikpapan, adapun warga luar Balikpapan itu kebijakan, artinya jika berhak akan diberikan juga.

“Memang tidak semua bisa terjangkau, untuk itu saya imbau bagi yang mampu mari bergotong royong bersama-sama membantu warga yang terdampak PPKM ini,” ajak Rahmad.

Sementara itu, Kepala PT Kantor Pos Kota Balikpapan Taufik Dadi Marala mengatakan, dalam pembagian bantuan tunai dari Pemerintah Kota Balikpapan akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, dimana untuk saat ini sudah ada 14.406 KK yang sudah masuk dalam data dan dilaporkan Ke Kantor Pos.

“Perkiraan yang dibantukan 48-50 ribu KK, kami bisa bayarkan dalam waktu dekat ini, sedangkan untuk tahap kedua masih menunggu data dari Pemkot,” ujar Taufik.

Untuk tahap satu pembayaran diperkirakan sampai sebulan dengan mendatangi langsung komuniats terdekat dimana mereka berdomisili, yang bantuan tunainya tidak ambil di hari itu saat pembagian maka akan didatangi ke rumah-rumah oleh petugas.  

“Syarat pengambilan cukup KTP, KK asli penerima juga dapat undangan yang distribusikan lewat Lurah dan ke Ketua RT masing-masing,” akunya.

“Kalau berhalangan hadir bisa diwakilkan dengan yang ada dalam KK sambil membawa KTP aslu yang tertera pada undangan, kalau yang sakit kami datangi langsung dengan koordinasi dengan PSM yang ada di keluarahan,” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version