JAKARTA, Inibalikpapan.com – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menerima audiensi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kediaman resminya, Sabtu sore (24/02/2024).

Kepada AHY, selain berpesan mengenai masalah agraria dan tata ruang, Wapres juga menyampaikan harapannya kepada generasi muda, khususnya yang bergabung dalam pemerintahan agar terus melanjutkan program-program yang berpihak pada rakyat kecil.

“Saya mendapatkan wejangan, bahwa ada harapan besar dari Bapak Wapres, beliau mengatakan, saya [Wapres] sebentar lagi berusia 81 tahun, ada harapan besar bagi generasi penerus, ya kita-kita semua ini, untuk bisa melanjutkan apa yang sudah baik sekaligus juga terus melakukan evaluasi apa saja yang bisa kita terus tingkatkan,” ungkap AHY dalam keterangan persnya seusai pertemuan.

Salah satunya, lanjut AHY, terkait program pengentasan kemiskinan. Menurutnya, Wapres berpesan agar pemerintahan ke depan terus fokus bagaimana membuat masyarakat semakin sejahtera.

“Bagaimana masyarakat kita ke depan tidak terlalu bersandar pada bantuan-bantuan pemerintah secara langsung, tapi punya kemandirian karena punya pekerjaan yang layak, termasuk punya kewirausahaan sehingga bisa menjalankan usahanya, khususnya UMKM dengan baik dan punya profit yang juga layak,” terangnya.

Sehingga pada akhirnya, sambung AHY, anggaran pemerintah tidak banyak habis untuk jaring pengaman sosial tetapi untuk pembangunan yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Terhadap arahan-arahan Wapres, AHY yang juga merupakan Ketua Umum Partai Demokrat mengatakan bahwa dirinya setuju 100 persen, karena hal tersebut selaras dengan program-program Partai Demokrat.

“Kemiskinan bisa diturunkan, pengangguran bisa diturunkan, dan akhirnya [masyarakat] punya pekerjaan yang layak, dan bangsa menjadi lebih baik,” pungkasnya. (EP-BPMI Setwapres)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version