BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hingga kini jumlah dana tebusan wajib pajak yang mengikuti program taxk amnesty di Kaltim dan Kaltara mencapai Rp 361 miliar. Sedangkan dana repatriasi mencapai Rp297 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltim dan Kaltara (Kaltimra) Samon Jaya dalam Forum Grup Diskusi (FGD) Ekonomi Tax Amnesty yang digagas Forum Jurnalis Ekonomi Balikpapan, Rabu (21/09) di Novotel.

“Sampai Selasa sore hari ini 361 milair pembayaran uang tebusan. Ada peserta UKM dengan peredaran usaha pertahuan capai Rp4,8 miliar,” kata Samon Jaya.

“Kami tidak masuk usaha mirko. Ada PP 46 bahwa kalau UKM penghasilan Rp4,8 miliar pertahun maka uang tebusan hanya kena 0,5 persen,”

Sedangkan untuk deklarasi repatriasi kata Samon, baru sekitar Rp 297 miliar dari proyeksi Rp 2,1 triliun. Kendati begitu, Samon cukup optimis, jika meliat antusias pengusaha maupun masyarakat.

“Reptariasi memang masih jauh dari harapan Cuma setidaknya dengan antusiasme ini dan forum jurnalis ini pilar membuat transparansi dan menjaga seluruh komponen bangas on the track,” ujarnya.

Samon mengaku gembira dengan antusias wajib pajak di Kaltim dan Kaltara mengikuti pogram tax amanesty. Bahkan karna antusias yang tinggi pelayanan tax amnesty di Kanwil DJP Kaltimra dibuka hingga pukul 21.00 wita. Begitupun Sabtu dan Minggu tetap melayani.

“Di Jakarta termasuk di sini ekstrem dalam arti mereka antusias. Malah tadi malam di KPP Jakarta Utara ada WP yan datang ke kantor pajak jam 2 malam untuk ambil nomor antrian dapat 181 nomor antrian,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, saat ini masyarakat termasuk wajib pajak, juga sudah mulai paham mengenai tax amnesty meskipun masih samar-samar. Kendati begitu keingiunan masyarakat mencari tahu soal tax amnesty cukup tinggi.

“Tax amnesty ini sebenar pilihan. Atau ada juga yang ingin ikut normal yakni perbaikan SPT yang setiap tahun WP wajib menyampaikan. kalau untuk orang pribadi tanggal 31 Maret. Yang disampaikan tentunya penghasilan, lalu biaya, penghasilan lainya atau dari luar negeri kalau nggak ada nggak diisi,” ujarnya.

Dia menjelaskan hibah atau warisan bukan obyek pajak. Meski, di luar negeri seperti Jepang hal tersebut, masuk pajak dan nilainya sangat tinggi sekali.

”Makanya kalau di Jepang orang dapat warisan tidak senang karena pajak tinggi sekali sampai 70 persen. Disini tidak hanya saja dilaporkan. Makanya disana tidak ada orang cari kekayaan banyak-banyak untuk diwariskan sampai tujuh generasi,” ujarnya.

Dia mengatakan, program tax amnesty ini, sebenarnya Negara memberikan jalan untuk membersihkan pelaporan pajak yang selama ini tidak komplit..

Di negara-negara seperti Amerika, Swedia, Australia dan negara lainya melakukan penyelidikan lebih detail terhadap nama-nama pengusaha yang masuk dalam Panama Papers dengan mengeluarkan dana miliar dollar.

“Kita pakai tax amnesti saja, dan ini ladang menguntungkan bagi kita semua hanya 2 persen uang tebusan itu. Setelah itu kita kembali ke nol. Persoalan pelaporanpajak yang seblumnya kita lupakan dan kita mulai babak baru dengan indonesia baru,” ujarnya.

Sementara Kepala Cabang Bank Mandiri Balikpapan Aris Sutantio menyayangkan banyak WNI yang menitipkan uang di luar negeri. Padahal uang itu nantinya dijadikan pinjaman perbankan oleh mereka untuk dipinjamkan ke Indonesia.

“Kita menitipkan uang kita keluar akan tetapi uang tersebut akan dihutangkan kenegeri sendiri. Sebenarnya menempatkan uang diindonesia akan sangat lebih baik karena bisa bermanfaat bagi pembangunan infrastruktur,” tuturnya.

Namun diakuinya, hal ini tidak lepas dari masalahkepercayaan dan keamanan. Menurutnya WNI yang menanamkan dana keluar negeri, bagi mereka menyimpan dana diluar lebih aman.

“Banyak diantaraa yang menyimpan dana kehilangan kepercayaan terhadap indonesia banyak status permanen resindence, dwi kewarganeregaraan dan persoalan kepastian masalah hukum,” katanya.

Dia menambahkan, saat ini nilainya iklim investasi lebih baik apalagi dengan situasi kemanan yang stabil dan pembangunan yang seusai jalurnya. Sudah selayaknya dana ini masuk kembali ke tanah air.

“Sebenarnya iklim inventasi lebih baik di Indonesia karena banyakknya potensi yang dapat digarap. Misalnya masalah infrastruktur,” tukasnya.

Dalam diskusi yang mengangkat tema Tax Amnesty Mendongkrak Perekonomian Daerah, selaian Samon Jaya sebagai narasumber, juga Ketua Apindo Kaltim Slamet Brotosiswoyo, Ketua Komisi Fiskal dan Moneter Kadin Balikpapan Bambang Sunaryo dan Kepala Cabang Bank Mandiri Aris Sutantio.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version