BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah kota bersama Kepala Kementerian Agama Kota Balikpapan melakukan mediasi atas keberatan warga Rt 52 Gunung Samarinda, Gunung Stelleng atas keberadaan Pondok Pesantren Baitus Sunnah. Ponpes itu dituding telah menyalahkan amaliyah yang kerap dilakukan warga di masjid sekitar.

Salah satu tokoh agama setempat H Najim Basyirih mengatakan ponpres yang berdiri sejak beberapa tahun ini belum memiliki izin administrasi pendirian dari pemerintah. “bahkan belum ada komunikasi dengan tokoh masyarakat setempat.

Najim menilai di pesanteran berdiri diatas lahan 500 meter ini mulai ada persoalan amaliyah itu seperti mempersoalkan zikir berjamaah yang dilakukan warga diluar pondok. “Apakah harus seperti ini, mengajarkan ujaran kebencian ke di tengah masyarakat. Mereka menyampaikan dzikir bersama itu bid’ah. Ini yang tentu meresakan kita,” kata H. Najim Basyirih, salah satu tokoh masyarakat setempat usai pertemuan yang dipimpin Wakil Wali kota Rahmad Mas’ud didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Balikpapan Hakimin Pattang, Kesbangpol dan Dinas Sosial serta Staf Ahli Wali Kota Balikpapan Jumali, Camat Balikpapan Utara Fahrur Razi, Sekcam dan lurah, Senin siang, (16/7/2018).

Najim menegaskan di lingkungan, warganya telah bekerja sama dengan dua masjid sekitar yakni masjid Al Aziz dan masjid Jami’ termasuk dengan Ketua RT dan Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia atau BKPRMI. “Insya Allah, kami sudah memberikan warna dalam kegiatan keagamaan di RT sini,” tandasnya.

Diketahui pada beberapa hari lalu, sejumlah warga protes atas pendirian pesantren dilingkungan rumah karena persoalan perizinan baik dengan warga maupun pemerintah. Bahkan warga sempat melarang pendirian musola di lokasi tersebut disaat pengurus pesantren mulai melalukan pembangunan. Dilokasi tersebut terdapat sejumlah rumah berkumpul, musola, dan lokasi belajar bagi sejumlah murid pesantren yang juga datang dari luar Balikpapan.

Pada kesempatan sama, Ketua Yayasan Al Ukhuwah Al Islamiyah, Abu Zulfikar menjelaskan bahwa pihaknya terbuka dalam menerima masukan dan kritikan warga. Dia menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan pengajaran yang sesat.

“Siapa pun bisa datang ke sini. Beberapa kali juga kita mengajak agar anak-anak mereka menempuh pendidikan Islam, mengaji di sini,” ujarnya.

Persoalan ini menurutnya hanya kesalahan komunikasi saja. “Disini anak-anak kita ajarkan mengaji, belajar bahasa arab, fikih dan akidah,” ucapnya.

Abu Zulfikar juga bersyukur warga sekitar tidak melakukan perusakan terhadap aset pondok pesantren milik yayasan yang dipimpinnya. Dalam pertemuan tersebut, pengurus mengungkapkan sedang mengurus perizinan untuk pesantren di Km 20 Karang Joang.

“Izinnya yayasan disini. Luasanya lahan sekitar 500 meter. Memangkita lagi mengurus pendirian pesantrean di KM 20 Karang Joang ada tanah kita disana,” tambah Ambo warga yang membolehkan lahannya digunakan untuk kegiatan di area tersebut.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version