BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menguncapkan Selamat Tahun Baru Imlek bagi seluruh warga keturunan yang merayakan.

“Tentunya saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara kita yang merayakan Imlek, saya mengucapkan Gong Xi Fat Cai,” ujarnya disela-sela menghadiri Musyawarah Kota (Muskot) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Balikpapan

Ketua Golkar Kota Balikpapan itu berharap, tolerasi dan persatuan kesatuan tetap terjaga dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga Indonesia bisa menjadi negara yang besar.

“Semoga tahun ini menjadi tahun yang lebih baik lagi dan toleransi sesama kita tetap kita bisa jaga persatuan dan kestuan mewujudkan bangsa kita yang hebat dan besar,” ujarnya

Sejarah Tahun Baru Imlek di Indonesia bermula dari tahun 1968-1999, perayaan tahun baru Imlek dilarang dirayakan di depan umum. Dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di antaranya Imlek.

Masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan tahun baru Imlek pada tahun 2000 ketika Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967.

Kemudian Presiden Abdurrahman Wahid menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 tertanggal 9 April 2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya).

Baru pada tahun 2002, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri mulai tahun 2003, sampai sekarang tahun baru Imlek erupakan hari libur nasional. (mir/strategi)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version