BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba tertinggi daerah yang masuk wilayah pesisir.

Seperri diketahui, dari hasil operasi Antik Mahakam 2022 atau hanya dalam kurun waktu 21 hari, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 160 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Hampir semua di daerah pesisir, jalur pantai, jalaur laut,” ujarnya dalam konfrens pers, Senin (07/11/2022)

Khusus dari pengungkapan yang dilakukan Polda Kaltim tertinggi, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan 28 kasus, 31 tersangka dan 2 perempuan. Lalu Samarinda dengan 21 kasus dengan jumlah tersangka 34 orang dan perempuan 2 orang

“Balikpapan dan Berau sama dengan 18 kasus, dimana tersangkanya paling banyak di Berau 34 laki dan 2 perempuan. Sedangkan Balikpapan dengan 18 tersangka,” ujarnya

Dia menjelaskan, selama ini jalur laut menjadi prioritas untuk pengungkapan kasus narkoba. Khususnya jalur Selat Sulawesi yang memiliki tingkat kerawanan sangat tingggi.

“Karena seperti terungkap sebelum-sebelumnya, jalur Selat Sulawesi di Kaltim

menjadi selat priortas kerawanan tingkat satu. Gak jauh jalurnya dengan selat yang ada di Selat Malaka,” ujarnya

kata dia, selama ini ada dua jalur laut masuknya narkoba yakni Selat Malaka dan Selat Sulawesi. “Kalua narkoba-narkoba berasal dari Golden Tree Angel bisa nyeberang dari Vietnam masuk ke selat Malaka, bisa juga juga lewat selat Sulawesi lewat utaranya Kalimantan mendekati ke Filipina,” ujarny

Sebelumnya, hanya dalam kurun waktu 21 hari Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 160 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Hasil operasi Antik Mahakam 2022 sudah berjalan kurang lebih 21 hari, dimulai 17 Oktober hingga 6 Oktober,” ujar Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul dalam konfrensi pers, Senin (07/11/2022)

Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 209 orang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 191 orang diantaranya laki-laki dan 18 orang perempuan.  

“Barang bukti 1.832,82 gram sabu atau 1,8 kg, ekstasi 4 butir dan obat datar G 11.110 butir,” ujarnya

Sementara dari 160 kasus yang diungkap tersebut, khusus Polda Kaltim yakni 16 kasus merupakan LP (laporan polisi dari seluruh jajaran, kemudian dari non TO (target operasi) sebanyak 38 kasus

“Di Kabupaten kota, yakni Balikpapan, Samarinda, Kutai Kertanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), Kutai Barat (Kubar), Bontang, Paser, Berau dan Penajam Paser Utara (PPU),” ujarnya

Dia menjelaskan, khusus untuk ekstasi memang kurang di Kaltim. Berbeda justru dengan obat daftar G. ”Ini kemarin yang kita prioritaskan sabu-sabu dan obat daftar G,”ujarnya.

“Ekstasi di Kaltim memang agak kurang, kenapa? karenaOrang Kaltim ini hiburan tapi jarang yang gedek-gedek, kalau karaoke iya, minum iya,”

Khusus untuk sabu-sabu mulai dari 1 kg maupun 200 gram seluruhnya ditangkap di Balikpapan. “Yang ditangkap Polres jajaran dirilis Poles jajaran masing-masing,” ujarnya

Dia menambahkan, telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional BNN) untuk melakukan pencegahan. “Polda kaltim tidak ada kegiatan pencegahan, hanya penegakan hukum,” ujarnya

Yang ada penegakan hukum

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version