BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kota Balikpapan menjadi salah satu daerah yang dianggap rawan politik uang (money politic) di Pemilihan Gubernur Kaltim Juni 2018.

Ketua Panwaslu Kota Balikpapan Ahmad Azis mengatakan, dari hasil identifikasi titik rawan pada 2015 lalu, wilayah perbatasan ataupun pinggiran menjadi daerah yang politik uang.

“Identifikasi kami untuk menentukan titik rawan terkait di Balikpapan agak rendah. politik, misalnya di daerah (Kecamatan Balikpapan) Barat, daerah Timur,,” ujar Azis

Menurutnya, hal itu terjadi karena rata-rata factor ekonomi. Misalnya, masyarakat mau memilih pasangan tertentu jika ada sesuatu yang diberikan ataupun dijanjikan.

“Tapi money politik bukan hanya uang sekarang, barang pun juga, maupun menjanjikan pun itu bisa kena pidana,” terangnya.

Kata Azis, pihaknya sudah melakukan soisalisasi langsung ke lapangan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa politik uang adalah tindakan pidana

“Jadi kita sudah sosialisasi, bukan hanya ke masyarakat tapi juga tokoh-tokoh masyarakat untuk menekan politik uang,” bebernya.

Ahmad Azis jmengungkapkan, terkadang sulit untuk menidak karena masyarakat enggan atau takut melaporkan jika menerima atau melihat adanya politik uang.

Namun dia meminta masyarakat agar tidak takut melaporkan jika melihat ada yang melakukan politik uang.

Masyarakat bisa melaporkan ke Panwaslu Kota, Panwas Kecamatan, maupun Gakumdu dengan membawa barang bukti dan saksi. Karena anda sanksi hukum bagi pelaku politik uang.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version