BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Adanya surat intern dari Menpan RB yang menyampaikan kepada seluruh Pemda yang merencanakan halal bihalal agar ditunda ke Selasa depan (2/4/2023).
Juga mendapat perhatian dari Pemkot Baliipapan, Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, maka dengan itu karena bagian dari pemerintahan yang tidak terpisahkan di daerah akan beri masukan dan saran kepada Walikota untuk juga tidak melakukan halal bihalal di hari kerja pertama, Rabu (26/4/2023).
Sedangkan cuti ada imbauan Presiden untuk bisa menambah,tetapi tetap harus disesuaikan dengan ketentuan yang mengatur secara internal di Pemda kita.
“Kalau menambah cuti masing masing ASN mengusulkan lagi untuk memperpanjang dan tidak berlaku otomatis,” akunya.
“Untuk memperpanjang ya harus mengusulkan ke atasannya apakah usulan disetujui atau tidak menjadi kewenangan pimpinan,” tambahnya.
“Dilihat lagi keperluanya, internal OPD nya,” pungkasnya.