BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Bandara dan Pelabuhan, dan meminimalisasi kontak antara penumpang dan petugas maka per 1 Februari 2021 akan ada pemberlakukan digital dokumen.
“Adapun yang dimaksud digital dokumen yakni pemeriksaan dokumen kesehatan termasuk di dalamnya hasl pemeriksaan rapid antigen atau swab PCR, ataupun hasil pelayanan vaksinasi di pelabuhan dan bandara tidak menggunakan dokumen kertas lagi,” ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan, M Zainul kepada awak media saat rilis satgas covid Balikpapan, Selasa (26/01/2021).
Dikatakan upaya itu juga untuk menghindari kontak antara penumpang dan petugas melalui media kertas, sehingga diupayakan semua dokumen kesehatan yang terkait dengan keberangkatan maupun kedatangan penumpang melalui pelabuhan dan bandara akan secara digital dokumen.
“Saat ini sudah dimulai sosialisasi dan berkoordinasi dibantu teman teman OPD di Pemprov dan Pemkot, begitupun dengan faskes yang menerbitkan hasil pemeriksaan rapid antigen atapun PCR, itu sudah teregistrasi di aplikasi eHAC,” jelasnya.
Zainul menambahkan, sesuai arahan dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, serta Kepala BPSDM Provinsi, KKP akan membantu Dinas Kesehatan Kota untuk akserasi cakupan pelayanan vaksinasi bagi petugas kesehatan.
“Direncanakan untuk KKP akan membuka faskes baik di komplek bandara Sepinggan dan pelabuhan Semayang, disamping itu juga akan membuka pos kesehatan bersama Politeknik Kesehatan Samarinda yang akan mulai dibuka pada Sabtu ini,” tutup Zainul.