BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com —  Dinas PU Balikpapan mencatat ada 10 kontraktor yang terlambat menyelesaikan pekerjaan fisik hingga 2019. Akibatnya sanksi akan menanti 10 kontraktor karena melanggar batas waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak pekerjaan. Keputusan akan ditentukan dalam rapat PU pada Selasa(31/12) di kantor PU Balikpapan.

 “Besok (Selasa), kami akan menggelar rapat untuk menindaklanjuti hal tersebut, seperti apa keputusannya, kita lihat besok,” ujar Yusri, Senin (30/12/2019).

“Sedikitnya ada 10 proyek yang saat ini masih dalam proses pekerjaan, kami menunggu sampai besok,” katanya.

Dari 10 proyek yang belum selesai saat ini pekerjaan sudah mencapai diatas 90 persen  diantaranya pembuatan saluran drainase di Jalan Jenderal Sudirman (depan Balikpapan Super Blok), pembuatan saluran drainase di Jalan Mayor Jenderal Sutoyo Gunung Malang.

“Rata-rata sudah tinggal finishing, tapi tetap wajib tetap menyelesaikanya, jadi tahun depan masih ada yang dikerjakan,” katanya.

Pemkot sepanjang tahun 2019 sedang  focus pada proyek yang berkaitan dengan penanganan banjir seperti pelebaran drainase, jalan, gorong-gorong hingga jembatan. Namun  jelang pergantian tahun 2019, sejumlah proyek yang telah dikerjakan masih belum selesai.

Nantinya,  kontraktor yang terbukti melanggar waktu penyelesaian akan diberikan waktu tambahan selama 50 hari, untuk menyelesaikan sisa pekerjaannya dengan hitungan dengan denda terhadap keterlambatannya berjalan.

“Kita berikan waktu tambahan waktu 50 hari, tapi denda keterlambatannya tetap berjalan yakni sebesar 1 per 1000 sehari dari nilai pekerjaan yang terlambat,” jelasnya.

Menurutnya tidak ada toleransi bagi kontraktor yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dari batas waktu yang ditetapka.

 “Kami minta kontraktor tetap menyelesaikan sesuai dengan kontrak yang telah dibuat, tapi dendanya tetap dihitung berapa lama dia menyelesaikan sisa pekerjaannya,” tandasnya.

Diketahui, nilai proyek fisik diantaranya untuk mendukung penanggulangan banjir tahun 2019 mencapai Rp400 miliar lebih.

Anggaran tersebut paling banyak digunakan untuk membiayai proyek pembuatan drainase dan jalan yang merupakan bagian dari peningkatan fasilitas umum dan penanganan banjir di Kota Balikpapan.

“Itemnya saya lupa ada berapa, nilai anggaran totalnya mencapai Rp400 miliar lebih,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version