BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sepanjang 2017 lalu, ORI Kaltim menerima kurang lebih 84 laporan. Mayoritas substansi laporan diduduki sektor pertanahan, pendidikan dan kepolisian.

Jumlah laporan yang masuk itu melalui laporan datang langsung sebanyak 51, surat 12 laporan. Telepon 9, email, 8 laporan, inisiatif 2 laporan kemudian melalui media 2 laporan.

Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Kalimantan Timur, Ali Wardana mengatakan wilayah Kalimantan Timur masuk 10 besar di Indonesia yang dapat menyelesaikan kasus laporan lebih dari 90 persen di tahun 2017.

“Sepanjang tahun 2017 dari laporan yang masuk itu 77 laporan berhasil diselesaikan, sedangkan 7 laporan dalam proses penyelesaian,” kata dalam kegiatan Refleksi dan Proyeksi Kerja 2018 di kantor ORI Kaltim (11/1/2018).

Menurutnya subtansi laporan mengenai pertanahan, pendidikan dan kepolisian menjadi sorotan karena menempati posisi atas dari subtansi laporan lainnya.

“Dari subtansi laporan, pertanahan berjumlah 19, pendidikakn berjumlah 15 dan kepolisian sebanyak 12. Sedangkan lainnya soal kepegawaian, jaminan sosial, kesehatan, informasi publik dan permukiman,” sebutnya.

Derah yang terlapor di wilayah Kalimantan Timur adalah Kota Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Barat, Mahakam Ulu dan Paser.

Ali mengatakan pengawasan dan monitoring yang dilakukan tahun 2017 adalah USBN dan UNBK, Pendaftaran Peserta Didik Baru, lembaga pemasyarakatan dan seleksai CPNS Kemenkumham.

Di tahun 2018 nanti upaya dilakukan adalah pembentukan vokal point di OPD sekaligus penunjukkan liasion officer, pembangunan penguatan kerjasama dengan perguruan tinggi (PT).

“Target penyelesaian laporan mencapai 100 persen untuk tahun ini. Lainnya juga penguatan jejaring pengawasan pelayanan publik dengan masyarakat sipil, insan pers, NGO, kelompo/organisasi keagamaan, kelompok rentan/difable/minoritas,” imbuhnya.

Disamping itu, ORI juga melakukan survey kepatuhan standar pelayanan publik di beberapa kota dan Kabupaten Kalimantan Timur pada 2017 lalu . Survey itu dilakukan di kota Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan Berau.

“Dari survey itu dihasilkan Balikpapan yang sebelumnya kuning menjadi hijau, kemudian Kukar juga sudah hijau, tetapi untuk samarinda masih kuning. Hijau itu menandakan kepatuhan standar pelayanan publik sudah baik, kuning itu sedang dan merah yaitu rendah,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version