BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan menggelar rekonstruksi kasus pemukulan di areal proyel RDMP yang hingga merengut korban jiwa pada 11 Februar 2023 lalu.

Dalam reka ulang tersebut, sebanyak 24 adegan yang dilakukan. Dalam kasus itu, korban Taufiq yang tewas setelah dipukul dengan besi skapolding sepanjang 2 meter oleh Fahlevi

Reka ulang tersebut, menghadirkan sembilan saksi. Dimulai ketika pelaku dan korban menuju lokasi kerja. Kemudian dilanjutkan breafing sebelum bekerja. Keduanya masih bersama.

Kanit Jatanras Polresta Balikpapan Ipda Wempy Ardenta mengataka, dalam reka ulang itu terdapat tambahan 14 adegan tambahan sesuai dengan keterangan para saksi

Reka ulang kasus pemukulan yang merenggut korban jiwa di areal proyek RDMP Balikpapan

“Adegan tambahan yang menurut keterangan saksi dan tersangka itu perlu kita tambahkan,” ujarnya

Adegan tambahan itu, diantaranya saat pelaku membuang besi dan melakukan pemukulan. Dimana pelaku memukul bagian belakang kepala korban yang menyebabkan tewas.

“Tambahan-tambahan seperti saat membuang besi , saat memukul itu pertama korban, pelaku mengaku menggunakan satu tangan, teryata saat kita kroscek menggunakan dua tangan,” ujarnua

Untuk pemukulan pada adegan ke-11, saat itu tersangka memukul bagian belakang kepala korban,”

Dalam kasus itu, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 yakni penganiayaan yang menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman 15 tahun penjara.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version