BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sekretaris Ketua II DPRD Kota Balikpapan Nelly Turuallo mendorong pemanfaatan barang atau aset daerah melalui pembentukan regulasi yang jelas.
Nelly mengatakan, hal itu mendasari usulan pembutan naskah akademik Optimalisasi Barang Milik Daerah. Di mana hal itu sudah pernah jadi kajian.
“Karena seperti yang kita ketahui bahwa aset itu salahsatu yang menghasilkan. Tadi ibu Elis mengangkat statemen Ibu Menteri Keuangan RI Sri Mulyani bahwa biarkan aset itu yang bekerja untuk menghasilkan, kita pemilik hasilnya ongkang-ongkang saja kalau itu berjalan dengan baik,” ujar Nelly, Jumat lalu (21/7).
Ia menyebut, DPRD Kota Balikpapan bekerjasama Universitas Negeri Malang sebagai mitra kerja dalam mempersiapkan naskah akademik, yang nantinya menjadi sebagai bahan rancangan peraturan daerah (Raperda).
“Jadi seperti tadi sudah disampaikan bahwa kita di Balikpapan ini setelah diidentifikasi kepemilikan aset itu mungkik tidak seperti di daerah lain, sepenuhnya dikuasai oleh pemerintah daerah. Kalau kita tidak, di wilayah Balikpapan ini ada aset yang punya Pemprov (Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur),” katanya.
Ia mencontohkan aset Pemprov Kaltim seperti Puskib di Jalan A Yani, Balikpapan Tengah. “Lalu ada aset milik BUMN milik Pertamina. Ada aset milik Kementerian Kehutanan, seperti Tahura. Ada aset milik angkatan seperti TNI Angkatan Laut, yang sekarang menjadikan booming seperti di RT 37 Manggar Dalam,” terangnya.
Jadi menurut Nelly, tidak seluruhnya tanah yang masuk dalam peta Kota Balikpapan adalah milik pemerintah daerah. Mungkin kalau dipersentasikan, hanya beberapa persen saja alias sangat kecil.
Ia menerangkan, tidak semua aset bermanfaat. Contohnya aset Pemprov Kaltim yang ada di dalam wilayah Kota Balikpapan. Hanya menjadi seperti tanah terbengkalai. “Istilahnya dalam ekonomi itu aset terbengkalai, tidak bermanfaat. Kalau sekiranya aset yang begitu bisa dimanfaatkan, bisa menghasilkan sesuatu,” terangnya.
Ia mencontohkan, aset bisa dimanfaatkan di dunia pendidikan. Karena targetnya nanti ada sekitar 2 juta tenaga pendidikan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan pindah ke sana.
“kemudian yang menjadi pemikiran kita adalah, tidak seluruhnya akan tinggal di seberang. Secara khusus keluarganya. Itu berarti pintu masuk untuk pembangunan SD sangat terbuka,” ungkapnya.
“Kita orang lokal ini kalau tidak segera berbenah diri, maka sama seperti yang disampaikan Rektor Universitas Negeri Malang Hariyono yang hadir dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diinisiasi DPRD Kota Balikpapan, di Hotel Gran Senyiur Balikpapan. Kita akan jadi Orang Betawi kedua,” tuturnya.
Menurut Nelly, di dalam kawasan IKN baru hanya dibangun mess buat para pekerja, tapi Gubernur Kaltim Isran Noor, kata dia, sudah mengeluh kenapa orang yang dipekerjakan dari luar daerah. “Apakah memang orang balikpapan atau kaltim khususnya tidak bisa. Ini kan tantangan bagi pemerintah daerah dan masyarakatnya untuk betul-betul fokus pada pengembangan SDM lokal,” katanya.
Sehingga ia berharap aset yang ada di Balikpapan benar-benar dimanfaatkan khususnya di bidang pendidikan.
“Dari masukan-masukan yang dihasilkan saat FGD itu akan dikelola untuk dimasukkan dalam rancangan Perda. Kita finalisasi di dalam peraturan daerah,” imbuhnya.
Selain itu, Nelly juga memberi contoh lain. Yakni Kantor Satpol PP Kota Balikpapan yang ternyata berdiri di atas lahan milik orang lain. “Ternyata di bawahnya itu ada pipa milik pertamina. Berarti tanah itu milik Pertamina. Nah lebih miris lagi saya tadi dengarkan pengguna aset dari Kesbangpol bahwa ada aset yang mereka gunakan, memakai saja tapi tidak tahu apakah itu aset daerah,” katanya.
Ia menerangkan, DPRD Kota Balikpapan juga sudah merangkum hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Aset bentukan DPRD Kota balikpapan yang dikerjakan tahun lalu. “Masih ada 400 lebih aset yang belum dimiliki pemerintah daerah secara legalitas. Artinya belum ada sertifikatnya. Kita sudah dengar bahwa kalau aset dikelola dengan baik, ternyata hasilnya juga luar biasa,” pungkasnya.