BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kordinator Koalisi Partai Politik Abdulloh, Pendukung Pasangan Calon (Paslon) Rahmad Mas’ud – Thohari Azis menegaskan, soal rapid test saksi di TPS merupakan inisiatif dari Tim Pemenangan bukan dasar dari surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan

“Permasalahan kami akan rapid test atau tidak itu bukan kewajiban atas surat edaran itu. Tetapi nurani kami paslon dan tim untuk melaksanakan rapid, inisiatif kami sendiri, tapi bukan kewajiban yang harus dilaksanakan berdasarkan edaran,” ujar Abdulloh di Posko Utama, Sabtu sore (04/12).

Dia mengatakan, tanpa adanya surat edaran Satgas Penanganan Covid-19, saksi Paslon Rahmad – Thohari tetap melaksanakan rapid test. “Kami toh tetap akan melaksanakan rapid test tetapi bukan kewajiban atas surat edaran Wali Kota (Satgas),” ujarnya.

Apalagi dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2020 Tahun 2020 dan Peraturan Bawaslu Nomor 16 Tahun 2020 tidak diatur soal saksi Paslon wajib rapid test. Karena selama ini Paslon Rahmad – Thohari selalu mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

“Karena di Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu tidak ada kewajiban itu, tetapi atas kesadaran kami sendiri, karena kami senantiasa menyuarakan tetap menjaga protokol covid-19 kami juga tetap lakukan rapid test. Surat edaran hanya bersifat imbauan,” ujarnya.

“Setiap kecamatan kami lakukan itu. Tapi sekali lagi bukan atas dasar surat edaran Wali Kota, kami salah kalau mengikuti itu. Ini atas dasar lesadaran sendiri, karena kita adalah akan mengangkat wali kota dan wakil wali kota yang disadari masyarakat itu sudah yang jadi,”

Dalam kesempatan yang sama, Abdulloh juga mengimbau seluruh masyarakat untuk berpartisipasi pada pilkada Balikpapan. “Saya mengimbau kepada rakyat Balikpapan pesta demokrasi tanggal 9 Desember yang jatuh pada hari Rabu nanti kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya

“Sukses tidaknya pilkada Balikpapan bukan hanya tanggungjawab paslon saja tetapi tanggungjawab pemangku kebijakkan Pemerintah Kota Balikpapan dan seluruh stakeholder, termasuk rakyat secara keseluruhan ikut bertanggungjawab.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version