BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mulai 1 Oktober 2016, pengelola Bandara Sepinggan Balikpapan menaikan airport tax perpenumpang dari Rp75.000 menjadi Rp100.000.

GM Angkasa Pura Sepinggan Pujiono mengatakan dengan adanya kenaikan ini pihaknya akan terus melakukan peningkatan pelayanan dan kenyamanan penumpang.

“Anggaran ini kita kembalikan ke mereka dalam bentuk peningkatan pelayanan dan kenyamanan,” tuturnya disela-sela Peringatan Hari Batik Nasional 2016 di pintu kedatangan Bandara Sepinggan Minggu pagi(2/10).

Dia menjelaskan dari empat bandara yang dikelola angkasa Pura, hanya Bandara Sepinggan yang disetujui Kementerian Perhubungan untuk kenaikan tarif pelayanan penumpang di bnadara.

“Saya nggak tahu persis alasan. Tentunya berbagai pihak dilibatkan dan dilakukan survei lebih dahulu. Hampir semua yang kita bangun dan perbaiki kita usulkan naik dan disetujui Kementerian Perhubungan,” katanya.

Dengan kenaikan airport tax ini diharapkan akan meningkatkan jumlah pendapatan AP Sepinggan pada 2017 mendatang.

” Target pendapatan kita 2017 Rp 600 miliar tapi yang sekarang baru Rp480 miliar. Tapi ada potensi lain seperti pengisian tenan di area bandara, ” ungkapnya.

Diketahui jumkah penumpang melalui Bandara Sepinggan sekitar 8 juta orang pertahun. ” Sejau ini kita belum ada keluhan penumpang atas kenaikan ini, ” tambahnya.

Pujiono menambahkan untuk peak season jumlah penumpang mencapai 8000 orang per hari. ” Tahun 2016 ini kita targetkan jumlah penumpang bisa mencapai 8 juta lebih,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version