Gubernur Kaltim Isran Noor

Anggaran Normalisasi Sungai Karang Mumus Tahun Ini Capai Rp 51 Miliar, Pendangkalannya Hingga 80 Persen

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tahun ini normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di Samarinda dianggarkan mencapai Rp 51 milar terdiri dari APBN, APBD Provinsi Kaltim dan APBD Samarinda

Dari pemerintah pusat mengalokasikan anggaran melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV sebesar Rp 33 miliar. APBD Provinsi sebesar Rp 10 miliar dan APBD Samarinda sebesar Rp 8 miliar.

“Penanganan Karang Mumus menjadi perhatian serius kami. Karena itu provinsi tetap memberikan dukungan pembiayaan,” ujar Gubernur Kaltim Isran Noor.

Normalisasi Sungai Karang Mumus telah dilakukan sejak 2019. Sebagai upaya untuk mengurangi banjir di Samarinda. Karena banjir sudah sangat menyengsarakan masyarakat.

“Kita ingin banjir bisa terus kita kurangi, kalau bisa sampai habis. Tidak sempat masuk ke rumah warga dan tidak lama-lama di jalanan airnya. Semua cepat masuk ke sungai karena sungainya sudah normal,” ujarnya.

Menurutya, tahun 2019 lalu anggaran yang dikucurkan dari APBD Provinsi mencapai Rp 1,9 miliar dan pada APBD Perubahan sebesar Rp 20 miliar untuk pengendalian banjir dan pengerukan sungai


“Total dana untuk pengerukan Gang Nibung, penyempitan aliran sungai di belakang Pasar Segiri dan sejumlah titik lainnya mencapai Rp21,9 miliar,” ujarnya.

Dia menjelaskan, banjir yang terjadi di Samarinfa diantaranya karena pendangkalan Sungai Karang Mumus yang sudah mencapai 75-80 persen. Sehingga harus dilakukan pengerukkan.


Pendangkalan terjadi akibat sebagian masyarakat membuang sampah ke sungai. Bukan hanya sampah rumah tangga, tapi juga kulkas, meja kursi, bahkan ranjang pun dibuang ke sungai.

Adapun normalisasi Sungai Karang Mumus dikerjakan secara bertahap bekerjasama dengan Kodam VI Mulawarman, melalui Korem 091 Aji Surya Natakesuma Samarinda.

“Setelah pembebasan lahan di wilayah Kelurahan Sidodadi, normalisasi dilanjutkan di Kelurahan Temindung Permai, kemudian Jembatan Perniagaan sampai Jalan Tarmidi,” jelas Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda (adpimprovkaltim)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.