BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Bakal calon presiden dari Partai nasdem Anies Baswedan dilaporkan Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi ke Badan Pengawas Pemilu.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dilaporkan, terkait dugaan melakukan pelanggaran kampanye saat safari politik ke Aceh pada 2 Desember 2022 lalu.
“Alhamdulillah bukti berkas tiga rangkap sudah lengkap dan sudah kami serahkan (kemarin),” kata Koordinator APCD Husni Jabal dalam keterangan pers, Kamis (08/12/2022).
Anies dinilai telah mencuri start kampanye dan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu. Mereka menilai akan menjadi preseden buruk
“Sangat mengkhawatirkan jika ini dibiarkan maka akan jadi preseden buruk bagi demokrasi di negeri kita,” kata Husni.
Husni menyebut safari politik Anies yang di fasilitasi Partai Nasdem ke berbagai daerah sudah menjurus pada aktivitas kampanye di luar jadwal dan tahapan yang telah ditentukan KPU.
“Apa yang dilakukan Anies dan Partai NasDem bisa menimbulkan kecemburuan dari kandidat capres, caleg dan partai lainnya,” ujarnya
Dia mendesak Bawaslu menindaklanjuti laporan dan memberikan tindakan tegas kepada Anies dan partai pendukung. Dia menyatakan laporan itu untuk menjaga marwah pemilu yang baik.
“Kami meminta kepada Bawaslu RI tegas memberikan tindakan kepada bacapres Anies Baswedan dan parpol pengusungnya untuk tidak melakukan curi start kampanye. Dan bisa mematuhi aturan KPU yang telah ditetapkan,” kata dia.
Sementara Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali justru mempertanyakan tudingan tersebut. Dimana Anies dan Partai Nasdem diangga telah melakukan curi start kampanye.
“Yang dilanggar itu apa toh? Bawaslu itu berhak mengawasi itu ketika tahapan pemilu sedang dilaksanakan. Kalau sekarang itu bukan kampanye, ini bukan cari start, ini start duluan,” kata Ali.
Dia mengikuti kegiatan Anies di Aceh. Hari itu kata dia, Anies dan sejumlah politisi Partai Nasdem hanya melakukan salat Jumat di masjid ikonik di Aceh dan tidak melakukan kampanye.
“Sekarang begini, saya kebetulan ada di situ. Yang disebut kampanye itu kan ‘pilih saya’ kan gitu. Kalau ceramah di masjid itu tausiah kan, sambutan di masjid itu tausiah kan?,” ujarnya
“Tapi saat itu Anies tidak melakukan karena habis salat, assalamualaikum-assalamualaikum ya sudah, jalanlah kita,”
Dia menyataan, tidak ada mobilisasi massa, Semua yang berkumpul merupakan jamaah yang melakukan salat Jumat. “Anies di masjid itu salat Jumat,” ujarnya.
“Semua umat Islam juga setiap Jumat itu sholat berjamaah kan? Terus masyarakatnya, karena di Aceh inikan setiap Jumat pasti ramai kan. Apakah kita mau salahkan masyarakatnya mengikuti Mas Anies?”
Kendati begitu, Ali menghargai hak masyarakat untuk melapor ke Bawaslu. Dia yakin Bawaslu dapat bertindak objektif. “Saya bukan Bawaslu. Setiap orang punya hak melakukan pengaduan,” ujarnya
“Terus kemudian nanti Bawaslu saya pikir adalah lembaga independen yang berbasis di atas tiap tindakan dari Bawaslu, maksudnya pengawasan yang dilakukan Bawaslu itu mesti berbasis aturan kan.”
Suara.com