BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Sebanyak 34 orang DPRD Balikpapan menyetujui dan menetapkanRAPBD 2020 hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Timur menjadi perda APBD 2020 dalam rapat Paripurna DPRD, Selasa siang (31/12/2019).
Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Abdulloh, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD yakni Thohari Aziz, Sabaruddin Panrecalle dan Subari dengan dihadiri Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Abdulloh menyampaikan beberapa hal masukan dan evaluasi gubernur atas RAPBD 2020 Kota Balikpapan.
Pemerintah Kota telah memprediksi rasionalitas target penerima daerahsehingga penentuan telah dilakukan secara akurat.
“Kedua mengenai pelunasan utang kepada rumah sakit umum Daerah Kanudjoso, ketigaKomitmen pemerintah Kota untuk pemenuhan Infrastruktur, pembangunan saran dan prasarana,” kata Abdulloh.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Abdul Aziz memaparkan kerangka APBD 2020. Yakni Pendapatan daerah Rp 2,5 triliun, Belanja Daerah Rp2,7 triliun, defisit165 miliaran.
” Pembiayaan daerah, penerimaan 192 miliar, pengeluaran pembiayaan 26,6 miliar dan pembiayaan netto 165 miliar, Silpa nihil,” katanya dalam rapat paripurna.
Wali Kota Rizal Effendi mengaku ada kenaikan sedikit pada APBD 2020 telah diketok bersama DPRD hasil evaluasi gubernur Kaltim yakni besaran belanja daerah Rp2,7 triliun. Meningkat jika dibandingkan pada 2019 setelah perubahan sebesar Rp2,6 triliun.
Menurut Rizal meningkatnya belanja ini dikarena adanya bantuan DAK, bantuan provinsi yang lambat dimasukan sebelum penyusunan. Namun angka itu dipastikan telah ada peruntukan sehingga tidak mempengaruhi pembahasan. “Jadi kenapa angka berubah dan naik,” tutur Rizal usai mengikuti paripurna penetapan APBD 2020 hasil evaluasi gubernur, Selasa siang.