BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Sering main kucing-kucing antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan PKL lapangan Merdeka, Satpol PP menggelar operasi tertutup. Mereka mengenakan pakain bebas ala reserse seperti polisi.

Sasaran pertugas pol PP adalah PKL yang berjualan diluar jam yang telah ditetapkan yakni siang hingga sore.

Kepala Pol PP Balikpapan AKBP Freddy Pasaribu menerangkan pihaknya sengaja tidak menggunakan pakaian dinas agar, operasinya tidak diketahui pedagang.

“Kita melakukan operasi ini secara sembunyi-sempunyi untuk mengelabui PKL gelap. Karena kalau menggunakan pakaian dinas, mereka (PKL) pada lari duluan,” terang Freddy (10/4/2016).

Dengan operasi tertutup nilai Freddy cukup efektif sehingga berhasil mengamankan delapan pedagang PKL. “Cukup efektif, dan cara seperti ini terus kami lakukan,”tuturnya.

Dia menyebutkan sebanyak 60 personel Satpol PP dikerahkan dengan menggunakan pakaian preman dalam operasi Lapangan Merdeka Bersih PKL .
Sebanyak delapan PKL illegal diangkut dengan mobil operasi Satpol PP dan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai membuat surat pernyataan.

“Rata-rata PKL gelap tersebut berjualan dengan menggunakan kendaraan roda dua sehingga sangat leluasa berjulan di sudut Lapangan
Merdeka. Kita akan seleksi mereka karena sudah ada beberapa PKL yang sudah berkali-kali dirazia namun masih tertangkap lagi. Ya kami minta untuk membuat surat pernytaan agar siap tidak lagi berjualan di area terlarang di Lapangan Merdeka,” jelasnya.

Freddy memastikan razia tertutup akan terus lanjutnya. Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Walikota bernomor 188.45-431/2015 tentang Penataan PKL di kawasan tersebut.

“Yang terkandung dalam SK Walikota itu hanya diperbolehkan untuk Sabtu dan Minggu. Waktunya untuk Sabtu mulai pukul 16.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita. Dan Minggu mulai pukul 06.00 Wita hingga siang dan dilajutkan lagi pukul 14.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita,” rincinya.

PKL yang berjualan di lapangan tidak diperkenankan berjualan secara bebas. Hanya sabtu dan minggu dengan waktu yang telah ditetapkan.
“Jadi ada SK Walikota itu hanya memperbolehkan PKL berjualan di Lapngan Merdeka yang sudah ditata atau diatur. Itu pun waktu berjualan terbatas,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version