BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Perusahaan Daerah (Perusda) Manuntung Sukses hanya mampu menghasil pemasukkan bagi kas daerah sebesar Rp 17 juta pertahan. Hal itu menjadi sorotan Komisi II DPRD Kota Balikpapan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Syukri Wajib bahkan menyindir, jika dibandingkan dengan pendapatan tukang parkir jauh lebih besar ketimbang pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan Perusda Manuntung Sukses.

“Bahwa penghasilan yang mampu dihasilkan oleh Perusda Manuntung Sukses itu masih lebih besar tukang parkir dalam setahun,” ujar Syukri Wahid membandingkan.

Padahal penyertaan modal yang telah dikucurkan dari APBD Kota Balikpapan telah mencapai Rp 40 miliar dari target Rp 50 miliar. Kemudian ada 9 unit bisnis yang dikembangkan. Sehingga BUMD tersebut dinilai tidak produktif.

“Buat apa kita membuat BUMD, kalau setahun hanya mampu menghasilkan sekitar Rp 17 juta, karena dengan dilihat dari 9 unit bisnis yang mereka kembangkan, tidak sesuai dengan besaran jumlah pemasukan daerah yang dihasilkan,” tandasnya.

“Dalam peraturan daerah yang sudah disepakati jumlah pendataan modal sudah kita naikkan menjadi Rp 50 miliar, yang saat ini sudah terealisasi sebesar Rp 40 miliar. Jadi tinggal Rp 10 miliar yang belum direalisasikan,” bebernya.

Karena itu lanjutnya, pihkanya akan mengkaji ulang bagi hasil Perusda Manuntung Sukses dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. “Karena tidak disebutkan presentasenya bagi hasil dari laba bersihnya setiap tahun,” ujarnya.

“Berbeda dengan PDAM karena ditetapkan bagi hasilnya, kontribusinya sebesar 55 persen dari laba bersih  itu yang masuk kas daerah.”tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version