BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan akan melakukan penertiban terhadap PKL yang berada di dalam area pasar pandan sari, Balikpapan Barat.
Kepala Disdag Kota Balikpapan Haemusri Umar mengatakan, pihaknya sudah mengadakan kesepakatan dengan para pedagang pasar khususnya untuk PKL binaan Disdag yang ada dihalaman pasar akan dipindahkan.
“Kami pindahkan ke dalam area TPS rencananya undian petak yang jumlahnya memcapai 146, akan kami lakukan 25 Februari ini,” ujar Haemusri Umar kepada media, Senin (19/2/2024).
“Sebelum puasa pindah semua ke dalam,” tambahnya.
Pihaknya hanya mengakomodir yang menjadi PKL binaan pasar pandansari, sedangkan yang di luar jalan akan ditertibkan.
“Untuk rehab bangunan tahun ini memang tidak ada anggarannya, yang ada hanya betonisasi atau pengcoran halaman pasar yang becek,” jelasnya.
Selain itu Disdag juga mengakomodir pedagang ikan yang berada di halaman pasar dengan membuatkan tempat jualan diarea tengah pasar dengan menutup bagian atas saluran drainase.
“Itu khusus pedagang ayam mereka mau pindah kalau diakomodir dan untuk itu kami fasilitasi tempatnya,” tuturnya.
“Setelah semua pedagang pasar masuk ke dalam, barulah penertiban akan kita lakukan diawal Maret,” tambahnya.
Sebelumnya Seketaris Satpol PP Izmir Novian Hakim mengatakan, akan mendirikan kembali posko terpadu dengan bangunan semi permanen dan diposisikan di dalam kawasan Pasar Pandansari, guna mengawasi dan mengantisipasi kemunculan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran kawasan tersebut.
Bukan pertama kalinya, Satpol PP Balikpapan sudah pernah menempatkan posko di lokasi tersebut. Namun, karena fokus pemerintah pada saat itu adalah penanganan pandemi Covid-19, sehingga implementasi posko tersebut tak berjalan dengan efektif dan dibubarkan.
“Nanti isi (posko) adalah gabungan seluruh personil petugas, TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub. Tidak hanya PKL, parkir sembarangan juga jadi fokus kami. Dishub juga akan melakukan rekayasa parkir,” tuturnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menertibkan sejumlah toko yang disinyalir menyewakan emperan tokonya untuk kemudian dimanfaatkan sebagai tempat berjualan pedagang.
“Karena, itu juga menjadi salah satu biang dari masalah, sehingga mereka merasa mendapatkan tempat berjualan di fasum-fasum (fasilitas umum),” katanya.
Kondisi yang saat ini terjadi di kawasan Pasar Pandansari dinilai semakin rumit, sehingga menurut Izmir perlu adanya penanganan yang komprehensif dengan melibatkan semua pihak atau stakeholder. Bahkan, atensi dari kepala daerah juga sudah didapatkan.
“Jadi, kita kompak lakukan penertiban dan penataan Pasar Pandansari,” tegasnya.
Dengan upaya yang akan dilakukan ini, Izmir berharap kondisi Pasar Pandansari dapat tertata dengan rapi dan menjadi tertib.
Diketahui, jumlah PKL yang berada di luar lingkar kawasan pasar dan telah didata pihaknya mencapai 891 pedagang. Berkaitan dengan konsep penertiban yang masih disusun ini, pihaknya juga masih belum bisa menggambarkan secara jelas bagaimana nasib dari pedagang tersebut.
“Perkara nanti setelah kita tertibkan kemudian bisa diakomodir Disdag, nanti biar Disdag yang menyusun regulasinya,” katanya.
“Tapi, yang jelas, mereka yang ada di luar pagar itu ilegal. Kalau ilegal, pastinya harus ditertibkan,” pungkasnya.