JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Penny K. Lukito memastikan melakukan pengujian dan mengkaji terhadap semua vaksin yang masuk ke Indonesia.
Badan POM juga menjamin bahwa semuanya adalah aman, berkhasiat dan bermutu. Semua vaksin juga telah mengantongi izin penggunaan masa darurat atau Emergency Use Authorization (EUA
“Semua vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi COVID-19 di Indonesia harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Badan POM, yaitu izin penggunaan pada masa darurat,” ujar Penny, Jumat (13/8/2021).
Dia menjelaskan, dalam proses pengkajian untuk menilai khasiat dan keamanan vaksin COVID-19, Badan POM melakukannya bersama Tim Ahli Komite Nasional Penilai Obat, Indonesian Technical Advisory on Immunization (ITAGI), dan para Ahli terkait lainnya.
Terkait dengan EUA, lanjut Penny, hingga saat ini, Badan POM telah memberikan persetujuan penggunaan pada masa darurat kepada 6 (enam) jenis vaksin COVID-19, yaitu CoronaVac, Vaksin COVID-19 (produksi Bio Farma – Sinovac), AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, dan Comirnaty (Pfizer).
Sebelum didistribusikan dan digunakan, Badan POM melakukan pengawalan mutu terhadap setiap batch vaksin yang sudah mendapatkan EUA tersebut melalui sampling dan pengujian di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan dalam rangka lot release.
Tidak hanya itu, Penny mengatakan, Badan POM juga terus mengawasi jalannya vaksinasi di Indonesia agar pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dapat berjalan lancar dan aman, melalui kegiatan pengawasan pasca disetujui suatu EUA vaksin COVID-19.
“Kami melakukan kegiatan pengawasan di jalur distribusi hingga pelayanan kesehatan dan juga melakukan sampling dan pengujian dalam rangka pengawasan mutu serta surveilan keamanan vaksin atau pemantauan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) bersama Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan seluruh Indonesia,” papar Penny.